Cegah Karhutla di Hutan Panceng, Polisi Gencarkan Edukasi kepada Masyarakat

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Gresik bersama masyarakat.

Langkah preventif tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada warga yang berada di kawasan hutan Panceng, Kabupaten Gresik.

Kegiatan tersebut berlangsung di Petak 88 RPH Panceng, kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepedulian bersama dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran.

Sosialisasi tersebut melibatkan sejumlah unsur, mulai dari kepolisian, Perhutani, tokoh agama, perwakilan perusahaan, hingga masyarakat sekitar kawasan hutan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng Bripka Ahmad Wahyu Afrian.

Dalam arahannya, Bripka Ahmad Wahyu Afrian mengingatkan masyarakat agar menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika kondisi vegetasi mudah terbakar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok di kawasan hutan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api,” ujarnya.

Menurutnya, kebakaran dapat bermula dari hal kecil yang kemudian dengan cepat meluas ketika kondisi lingkungan kering dan angin bertiup cukup kencang.

Oleh sebab itu, kewaspadaan serta kepedulian seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah Karhutla.

“Pencegahan bukan hanya tugas kepolisian atau Perhutani. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Jika melihat titik api atau adanya potensi kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.

Masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan kepolisian apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan segera. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau Hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) 0811-8800-2006.