NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sempat melanda kawasan Petak 42 E RPH Campurejo, BKPH Lawu Utara, Dusun Campurejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, akhirnya berhasil dipadamkan pada Senin (14/9/2026).
Kobaran api tersebut diketahui berasal dari titik awal di Petak 60 RPH Bedagung, BKPH Lawu Selatan, wilayah Desa Bedagung, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, yang berbatasan langsung dengan area RPH Campurejo di Lawu Utara.
Dalam proses penanggulangannya, para petani kopi dan pinus bahu-membahu bersama unsur TNI-Polri, Perhutani, BPBD, serta instansi terkait untuk memadamkan api sekaligus membuat jalur sekat bakar (ilaran) guna menghalau perambatan si jago merah.
Dari total luas Petak 42 E yang mencapai 7 hektare, area terdampak kebakaran ditaksir seluas 1 hektare. Saat ini seluruh titik api dipastikan telah padam, dan petugas masih bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi potensi munculnya percikan api baru.
Kapolsek Kendal, AKP Agus, menegaskan bahwa kekompakan lintas elemen menjadi kunci utama dalam mengendalikan musibah karhutla, terutama di kawasan hutan perbatasan Ngawi-Magetan.
“Api sudah berhasil dipadamkan. Anggota bersama petugas Perhutani dan kelompok petani tetap melakukan monitoring serta koordinasi untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul dan mencegah api menjalar ke wilayah lainnya,” jelas Agus.
Proses penanganan di lapangan menguras fisik petugas lantaran medan yang cukup terjal. Tim gabungan harus berjalan kaki sejauh kurang lebih 5 kilometer dari lokasi parkir kendaraan menuju titik kebakaran.
Hingga kini, personel dari Polsek Kendal, Koramil Kendal, KRPH Campurejo, bersama kelompok petani lokal masih berjaga dan mengawasi perkembangan situasi di area hutan.
Merespons peristiwa ini, Polres Ngawi mengimbau keras masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan atau memicu aktivitas yang berisiko menyulut karhutla, terutama di kawasan hutan rawan terbakar selama musim kemarau.










