KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Batu membagikan bingkisan kepada puluhan pengemudi ojek online (ojol) di Kota Batu, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di Mapolres Batu dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu AKP Matheus Jaka Iswantara selaku Perwira Pengendali.
Puluhan driver ojol menerima bingkisan yang diserahkan dalam suasana penuh keakraban. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kepedulian Satlantas Polres Batu kepada pengemudi transportasi berbasis aplikasi yang setiap hari beraktivitas di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Matheus Jaka Iswantara menjelaskan, bakti sosial tersebut merupakan wujud kepedulian kepolisian kepada masyarakat, khususnya para pengemudi ojol.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi sekaligus mempererat silaturahmi dengan rekan-rekan driver online yang setiap hari beraktivitas di jalan," terangnya kepada awak media.
Menurutnya, keberadaan pengemudi ojol turut mendukung mobilitas dan aktivitas masyarakat di Kota Batu.
"Maka oleh sebab itu, komunikasi serta sinergi antara kepolisian dan para pengemudi diharapkan terus terjalin dengan baik," ujarnya.
Ia menambahkan, sinergi tersebut sangat penting, terutama untuk mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
"Ya seperti mendukung Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu, dimana itu juga merupakan salah satunya," imbuhnya.
Sementara itu, Fahrul (40), salah seorang driver ojol, menyampaikan terima kasih kepada Satlantas Polres Batu. Menurutnya, bingkisan tersebut menjadi bentuk perhatian sekaligus kepedulian kepolisian terhadap para pekerja transportasi berbasis aplikasi.
"Terima kasih saya sampaikan kepada Satlantas Polres Batu, semoga segala amal kebaikan dibalas oleh Allah SWT," tandas bapak dua anak ini.
Kegiatan bakti sosial kepada puluhan driver ojol tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan Satlantas Polres Batu dalam menyambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71.
Selain kegiatan sosial, rangkaian peringatan tersebut juga diisi dengan sejumlah agenda lainnya yang menyasar masyarakat maupun kelompok yang berkaitan langsung dengan aktivitas lalu lintas. (asa/van)










