Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan Kawal Hak Dasar Kesehatan Warga

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya mengawal pelayanan kesehatan dasar agar seluruh warga mendapat hak berobat tanpa terkendala biaya maupun diskriminasi. 

Hal tersebut disampaikan dalam diskusi dalam program Jawara atau Jagongan Wakil Rakyat bertajuk 'Layanan Kesehatan untuk Semua: Mengawal Hak Dasar Warga Pasuruan' bersama Tri Laksono Adi, Atho’illah Mawardi, dan Wasik Rahman.

Tri Laksono Adi menekankan pentingnya program Universal Health Coverage (UHC). Ia berujar, “Fokus utama kami adalah memastikan tidak ada lagi warga Pasuruan yang takut berobat karena alasan tidak punya uang. Anggaran BPJS PBI harus tepat sasaran bagi warga miskin dan prasejahtera.”

Sementara itu, Atho’illah Mawardi menyoroti kualitas pelayanan medis. Disampaikan olehnya bahwa, “UHC saja tidak cukup kalau layanannya lambat. Antrean panjang dan sikap petugas yang kurang ramah sering dikeluhkan warga. Kami ingin senyum dan keramahan hadir di seluruh garda kesehatan.”

Lalu, Wasik Rahman menambahkan pentingnya layanan promotif dan preventif. Wasik memaparkan, “Pelayanan kesehatan dasar dimulai dari desa lewat Posyandu. Kami sedang masif memerangi stunting dan angka kematian ibu-bayi. Kesehatan bukan hanya mengobati, tapi menjaga agar warga tidak sampai sakit.”

Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan juga mendorong digitalisasi antrean Puskesmas dan RSUD, transparansi ketersediaan kamar rawat inap, serta penguatan peran bidan desa dalam memantau gizi balita dan kesehatan ibu hamil.

“Komitmen kami adalah memastikan anggaran kesehatan tetap prioritas APBD. Tidak boleh ada warga Pasuruan yang ditolak berobat karena masalah biaya,” kata Tri Laksono. (red)