Ledakan Ruko San Antonio, Anggota DPD RI Lia Istifhama Dorong Penguatan SOP K3

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Insiden ledakan yang diduga dipicu tabung gas di kawasan ruko San Antonio, Pakuwon, Surabaya, menyita perhatian Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama.

Peristiwa yang mengakibatkan kerusakan material serta lima warga mengalami luka-luka ini dinilai harus menjadi momentum evaluasi total terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya pada sektor usaha pengguna tabung gas.

Lia menyampaikan duka dan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa para korban, yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Dr. Soetomo.

"Kita turut prihatin dan bersedih atas musibah ledakan akibat tabung gas di Pakuwon Surabaya. Terlebih bukan hanya kerusakan material, namun juga membuat lima warga menjadi korban luka yang kini masih dirawat intensif di RSUD Soetomo," ujar Lia pada Selasa (6/10/2026).

Selain mengapresiasi pelayanan medis cepat dari pihak rumah sakit, Lia mendorong kepolisian dan instansi berwenang untuk melakukan investigasi komprehensif guna mengusut penyebab pasti ledakan.

"Harapannya, investigasi yang dilakukan pihak berwajib memberikan hasil yang detail dan komprehensif. Ini penting sebagai bahan analisa dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi di manapun," tegasnya.

Menurut Senator asal Jatim ini, kunci utama pencegahan kecelakaan kerja berakar pada manajemen internal setiap tempat usaha, terutama dalam mengenali potensi bahaya (hazard) dari fasilitas operasional mereka.

"Yang paling pokok terkait pencegahan adalah kembali pada manajerial internal kita semua, terutama para pelaku usaha. Bagaimana upaya mencegah kecelakaan melalui pemahaman hazard atau potensi bahaya, serta bagaimana ketika insiden bahkan accident terjadi," jelasnya.

Ia menyoroti penggunaan tabung gas berkapasitas 12 kilogram hingga 50 kilogram di sektor usaha komersial yang membutuhkan standar operasional prosedur (SOP) ketat, dibarengi edukasi, serta pendampingan objektif dari instansi terkait.

"Harus ada SOP terkait potensi hazard atau faktor intrinsik bahaya yang melekat pada tabung itu," katanya.

Lia juga menggarisbawahi pentingnya tata letak tabung gas dan sirkulasi udara yang memadai di tempat usaha, serta ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR) yang mudah dijangkau. Pelaku usaha juga dituntut peka terhadap kondisi near miss—potensi bahaya yang nyaris memicu kecelakaan.

"Intinya situasional. Yang terpenting bagaimana pelaku usaha memahami risiko, menyediakan sarana keselamatan, dan mengetahui langkah antisipasi ketika terjadi kondisi bahaya," terangnya.

Mengakhiri keterangannya, Lia menegaskan bahwa pengawasan penerapan SOP harus beriringan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) agar potensi risiko dapat diantisipasi secara sigap di lapangan.

"Pengawasan SOP kerja ini juga meliputi kemampuan SDM atau pelaku usaha untuk memahami risiko dan segala antisipasi kecelakaan kerja di sektor pekerjaan yang digelutinya," pungkas Lia.