MAKASSAR, BANGSAONLINE.com - Senator DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, memberikan apresiasi atas kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) yang merevisi syarat luas lahan koperasi desa merah putih (KDMP) dari 1.000 meter persegi menjadi 600 meter persegi.
Apresiasi tersebut disampaikan Ning Lia—sapaan akrabnya—saat mengikuti Kunjungan Kerja Komite I DPD RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kemendes PDT di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (21/9/2026).
Menurut Ning Lia, penyesuaian regulasi lahan ini menjadi langkah krusial dalam mendukung perlindungan ekosistem dan perluasan kawasan hijau di daerah.
“Kita wajib salut kepada Kemendes, bahwasanya pada saat ini lahan yang semula 1.000 meter persegi direvisi menjadi 600. Ini menjadi sebuah poin sangat penting kalau kita bicara Indonesia saat ini selalu berjuang bagaimana tanah lahan hijau semakin diperluas,” ujar Ning Lia.
Dalam forum yang dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD RI Ade Yuliasih tersebut, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendes PDT, Friendy Sihotang, memaparkan bahwa alokasi dana desa (DD) nasional pada 2026 mencapai Rp60,57 triliun untuk 75.260 desa. Porsi tersebut mencakup DD reguler Rp25 triliun, porsi KDMP Rp34,57 triliun, serta insentif Rp1 triliun.
Merespons paparan tersebut, Ning Lia mendorong pemerintah agar terus memperluas ruang diskresi bagi pemerintah desa dalam mengelola anggaran secara mandiri.
“Ini semoga menjadi sebuah ruang imediasi atau keleluasaan. Jadi bagaimana desa memiliki kewenangan dalam pengelolaan itu,” tuturnya.
Soroti Skema Pelaksanaan Sekolah Desa Inklusif
Selain masalah alokasi lahan, keponakan mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa ini turut menaruh perhatian pada program Sekolah Lapang Desa Inklusif yang digagas pemerintah pusat.
Ning Lia menilai program ini sangat potensial untuk merangkul kelompok rentan. Namun, ia mengingatkan pentingnya pemetaan skema operasional yang presisi agar tidak terjadi tumpang tindih (overlapping) dengan program kementerian/lembaga lain.
“Terkait dengan sekolah untuk desa inklusif, itu sangat menarik. Tapi bagaimana skemanya agar tidak terjadi sebuah overlapping atau tumpang tindih dengan kementerian yang lain, kalau kita bicara PKH, kalau kita bicara sekolah rakyat dan sebagainya agar tetap selaras,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Friendy Sihotang menjelaskan bahwa pengembangan Sekolah Lapang Desa Inklusif tahun ini menargetkan 448 desa di 56 kabupaten dan 22 provinsi. Program ini berfokus pada peningkatan kapasitas perempuan, kesetaraan gender, pelatihan kepemimpinan, hingga pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Desa inklusif ini membuka peluang bagi setiap warga desa terutama kelompok marjinal dan rentan termasuk perempuan untuk mendapatkan kesempatan dalam penyelenggaraan desa,” terang Friendy.










