Resahkan Warga Curi Motor 4 Kali, Maling di Gresik Dibekuk Usai Dijebak Polsek Panceng

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Seorang pelaku pencurian sepeda motor, AM (47), ditangkap setelah aksinya gagal di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik. Pelaku diketahui telah beraksi empat kali di desa tersebut.

Pria asal Desa Paciran, Lamongan, itu diamankan setelah menaruh sepeda motor Honda Vario hasil curian di samping sebuah gudang di Desa Campurejo. Pemilik kendaraan yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada Polsek Panceng.

Kapolsek Panceng AKP Khoirul Alam mengatakan, petugas menyarankan korban untuk membiarkan sepeda motor tersebut sebagai pancingan dan menunggu pelaku kembali mengambilnya.

“Tidak lama kemudian pelaku balik untuk mengambil motor tersebut. Pelaku langsung diamankan oleh pemilik beserta rekan-rekannya di depan salah satu kafe,” tutur AKP Khoirul, Kamis (8/10/2026).

Ia menjelaskan, pada Senin sebelumnya, Polsek Panceng menerima dua laporan polisi terkait pencurian sepeda motor Honda Vario dan Beat di Desa Campurejo. Berdasarkan rekaman kamera CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), kedua aksi tersebut diduga dilakukan oleh tersangka AM.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku ternyata mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan serupa sebanyak empat kali di Desa Campurejo,” ungkapnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas Polsek Panceng bersama Tim Resmob Polres Gresik mengamankan lima unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Empat di antaranya merupakan motor hasil curian, sedangkan satu lainnya digunakan sebagai sarana oleh pelaku.

“Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (van)