PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari menjadi saksi Isbat nikah massal lansia yang berlangsung di Gedung Islamic Centar Kraksaan. Kabupaten Probolinggo, Kamis (10/12).
Isbat nikah massal itu sendiri diikuti sebanyak 456 pasangan yang rata-rata sudah lanjut usia (Lansia), dan berasal dari berbagai desa di 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Isbat nikah kali ini mengambil tema "Tertib Administrasi Kependudukan Melalui Isbat Nikah Menuju Kemaslahatan Keluarga".
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Pantuan di lokasi, nikah massal kali ini mengambil pakaian adat timur tengah dengan memakai sorban serta gamis. Bahkan, yang menjadi bapak angkat dalam isbat nikah tersebut, adalah Camat Sumberasih, Ugas Irwanto serta Camat Paiton, Muhammad Yasin.
Sedangkan saksi dalam isbat nikah tersebut adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari ditemani oleh wakilnya Timbul Prihanjoko. Keduanya tampak menyerahkan secara simbolis sebuah buku nikah kepada pasangan Mahfudz (66) dan Sukaryati (64) warga Selogudig Wetan Kecamatan Pajarakan.
Pasangan Mahfudz (66) dan Sukaryati (64) ini sendiri sudah mempunyai cucu dan menikah sirih sejak tahun 1971. Dalam pernikahan sirihnya itu, pasangan ini di karuniai dua anak dan lima cucu.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
“Alhamdulillah, sekarang saya sudah bisa mempunyai surat nikah. Padahal semenjak puluhan tahun belum mempunyai buku nikah secara sah menurut agama,” ungkap Mahfudz.
Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Probolinggo, Erlin Setyowati mengatakan, dalam isbat nikah kali ini, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) serta pengadilan agama. “Untuk diakui oleh negara dalam pernikahannya. Harus mempunyai buku nikah yang di keluarkan oleh KUA biar tertib Administrasi,” jelas Erlin.
Sementara itu, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari mengatakan, digelarnya nikah massal oleh Pemkab Probolinggo ini dikarenakan masih banyaknya warga yang tinggal di pelosok pedesaan belum memiliki buku nikah. (ndi/rev)
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News