Rumah Aborsi di Tenggumung Surabaya Digerebek Polisi

Rumah Aborsi di Tenggumung Surabaya Digerebek Polisi Tersangka dukun bayi saat diamankan petugas. foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rumah milik A-D (66) di Jl. Tenggumung Wetan gang Randu, Surabaya, digerebek oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya karena diduga menjadi praktek persalian ilegal dan aborsi.

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Imaculata Sherly. Petugas berhasil mengamankan A-D yang saat itu sedang menangani sebuah persalinan. Saat digerebek, perempuan tampak kaget dan tak bisa berbuat banyak.

Selain mengamankan A-D, polisi juga menggeledah rumah tersebut dan menemukan sejumlah jamu-jamu yang diduga kuat sebagai obat untuk pengguguran kandungan.

Atas penggerebekan ini, ibu hamil yang akan melahirkan langsung mengalami stress. AKP Sherly pun langsung memerintahan anak buahnya untuk memanggil dokter puskesmas setempat untuk memeriksa ibu hamil yang belum diketahui namanya itu. Sang ibu hamil kemudian diantar keluarganya ke tempat A-D untuk pijat, karena A-D dikenal sebagai dukun bayi.

Setelah diperiksa dokter kondisi ibu hamil ternyata sudah akan melahirkan. ”Sudah bukaan dua tapi air ketubahnya sudah mengering, pasien stress karena ada pengrebekan ini. Sebaiknya segera dibawa ke dokter untuk bersalin karena usia kandungan sudah cukup bulan,“ terang dokter kepada AKP Imaculata Sherly, Jum'at (11/12/2015).

Karena kondisi ibu tersebut kritis, polisi segera memanggil ambulan dan mengevakuasi sang ibu hamil tadi ke rumah sakit agar segera mendapat pertolongan.

Saat penggerebekan, ratusan warga di Tenggumung Wetan berkerumun dan merangsek karena penasaran atas kejadaian tersebut. 

”Ya benar, kami telah menggrebek rumah yang diduga menjadi praktek aborsi ilegal. Selain mengamankan A-D, kami juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya minyak (salep) yang digunakan untuk mengoleskan ke perut Ibu bayi yang meninggal kemarin,” tutur AKP Sherly di Polsek Bubutan.

Penggrebekan ini sendiri berawal dari pengembangan kasus sebelumnya, yaitu atas petunjuk salah satu pelaku aborsi E-N. Ibu rumah tangga ini amankan petugas karena menyuruh F-N (16), pelajar kelas dua SMAN, yang merupakan pacar anaknya, F-R (16), juga pelajar kelas 2 SMAN di Surabaya yang mengandung, untuk mengugurkan kandungannya di tempat A-D. (sby3/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO