PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Probolinggo memastikan tidak akan bisa mencairkan dana Bantuan Politik (Banpol) untuk empat partai politik (Parpol) dikarenakan melewati deadline tahun anggaran. Keempat partai tersebut adalah Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Demokrat.
Hal ini ditegaskan, Kepala Kantor Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpollinmas), Kabupaten Probolinggo, Agus Mukson, setelah empat partai belum juga menyerahkan proposal pengajuan dana parpol. “Pengajuan dananya sudah melewati deadline, kami pastikan tidak bisa dicairkan untuk tahun ini,” jelasnya kepada wartawan.
Baca Juga: Pemilih PDIP dan Demokrat di Jombang Terbelah, Dukung Warsubi-Salman pada Pilkada 2024
Dana banpol tersebut sudah disiapkan sejak awal tahun. Besaran dana banpol yang bakal diterima belum bisa diketahui secara pasti sebelum adanya verifikasi dari Kesbangpolinmas. “Yang jelas besaran dana bantuan politik yang diberikan tiap parpol berbeda. Disesuaikan dengan perolehan suara,” ucap Agus Mukson.
Tak hanya itu, tambah Agus Mukson, syarat penggunaan bantuan politik sebesar enam puluh persen dilakukan untuk kegiatan seperti pendidikan politik dan empat puluh persen untuk operasional partai.
Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Probolinggo, melalui Bidang Anggaran, Juwono Prasetijo Utomo mengatakan bahwa deadline yang seharusnya dipenuhi parpol untuk menyelesaikan administrasi adalah Kamis (17/12) besok.
Baca Juga: Siapkan Atribut, Anis Galang Dukungan Jadi Calon Ketua DPD Golkar Gresik
“Pencairan dana banpol baru bisa dicairkan setelah parpol melengkapi persyaratan administratif yang ditentukan. Selain itu laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan clear,” katanya. (ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News