SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Apabila anda sedang berpergian ataupun sedang duduk santai, waspadalah dengan barang bawaan anda, karena tindak kejahatan bisa datang kapan saja.
Seperti kejadian yang menimpa Rizky amalia (19), warga Jl. Simo Gunung Baru Jaya. Ia harus rela tasnya berpindah tangan karena dijambret.
Baca Juga: Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Surabaya Ngaku Dapat Bisikan Gaib untuk Setubuhi Wanita Muda
Pelaku jambret tersebut adalah Ardi (20), warga Jl. Demak Jaya 8 No. 2 Surabaya. Pelaku menggondol tas milik mahasiswa tersebut pada Selasa (06/01/ 2016) sekira pukul 05.00 WIB di Jl. Lawu Surabaya. Saat itu sebetulnya pelaku tersebut tidak ada niatan mencuri. Namun karena ada kesempatan, niat jahatnya tiba-tiba timbul.
Semula pelaku bersama temannya berboncengan dengan mengendarai sepeda motor melintas di Jl. Tidar Surabaya dan kemudian putar balik ke Jl. Lawu. Pelaku kemudian mampir di warung kopi untuk membeli es teh. Saat di warung itulah, ia melihat tas korban yang ditaruh korban di meja warung.
Ardi kemudian membawa lari tas tersebut dengan dibonceng temannya menggunakan sepeda motor. Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut ikut mengejar pelaku hingga pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan petugas kepolisian di perempatan Jl. Anjasmoro dan Jl. Lawu.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Kapolsek Sawahan Kompol Agus Bahari mengatakan, pelaku kini diamankan beserta barang bukti berupa tas warna putih-coklat.
"Petugas juga melakukan pendalaman mungkin ada TKP lainnya yang melibatkan tersangka ini. Dan apabila terbukti pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP yang ancamannya di atas 5 tahun karena melakukan pencurian," tambah Kompol Agus, Minggu (10/01). (sby3/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News