PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Aksi corat-coret atau vandalisme di wilayah Kota Probolinggo semakin marak. Ironisnya, pihak terkait terkesan sulit menangkap pelakunya. Padahal, masyarakat cukup resah karena sasaran vandalisme tidak hanya ruang publik termasuk pagar rumah. Selain merugikan masyarakat, aksi ini juga mengurangi keindahan kota yang berjuluk seribu taman ini.
Tidak hanya fasilitas umum seperti pot bunga dan tugu jam di depan Makodim 0820 Probolinggo, namun tembok-tembok dan pagar rumah warga juga menjadi target. Seperti di jalan Imam Bonjol dan Jalan Panjaitan misalnya.
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Menurut Yudi (30) warga Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, toko dindingnya sudah lima kali ini dicorat coret oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut.
“Sudah berkali-kali dinding rumah oleh pemiliknya dicat ulang. Tapi masih saja ada coretan lagi hingga pemilik rumah menuliskan larangan mencoret atau menggambar ditembok,” ucapnya dengan dongkol, Selasa (19/1).
Sedangkan warga lain bernama Herman mengatakan, tidak hanya rumah yang menjadi korban dari aksi pelaku corat-coret. Tapi fasilitas publik seperti pot bunga di Jalan Suroyo, bak sampah dan tugu jam juga penuh coretan tulisan yang dibuat dengan cat semprot. “Ini harus dihentikan, karena hal ini akan memperburuk pemandangan kota,” katanya.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
"Pelaku vandalisme sendiri juga sulit tertangkap karena biasanya para pelaku melakukannya di malam hari," jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkot Probolinggo, Tutang Heru Ariwibowo, mengatakan pihaknya bersama Satpol PP Kota Probolinggo sudah menelusuri pelaku aksi vandalisme. Namun kerap menemui jalan buntu. Sebab, setiap kali melakukan patroli mengelilingi wilayah, ia mengaku tak menemukan adanya para pelaku yang tengah melakukan corat-coret dinding secara liar.
“Sejauh ini kita tidak pernah menemukan langsung aksi vandalisme. Kita mendoakan yang melakukan cepat sadar. Kalau mereka tertangkap, pasti kita akan berikan pembinaan. Paling tidak upaya terakhir kita serahkan kepada yang membuat hidup,” tandasnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah
“Kami setuju saja aksi corat-coret diberikan sanksi tegas agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Yang terpenting kami segera melakukan perbaikan apabila aksi itu dilakukan pada fasiltas publik untuk dilakukan pengecatan,” paparnya. (ndi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News