Ngoplos Elpiji, Kades Sukokerto Probolinggo Ditangkap

PROBOLINGGO (bangsaonline) - Aparat Polres menangkap Kades Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten karena diduga melakukan pengoplosan (LPG) di rumahnya. Kades berinisial MGR (41 tahun) itu kemudian ditangkap bersama 3 teman yang membantunya masing-masing BDR (32), ASR (25) danMAN (20).

“Saat itu tersangka sedang melakukan pemindahan isi tabung 12 kg ke tabung 3 kg,” kataKapolres , AKBP Endar Priantoro, Kamis (1/5-2014).

Baca Juga: Batu Besar Jatuh di Proyek Tol Probowangi, Warga Minta Pihak Terkait Jaga Keamanan

Rumah MGR yang berada di Jl Raya Pajarakan selain menjadi pangkalan gas juga tempat pengoplosan. MGR, kades yang baru dilantik pada beberapa bulan yang lalu itu telah melakukan praktek pengoplosan dari tabung sejak awal Nopember 2013 lalu.

“Dari hasil penyidikan, kalau dia sudah melakukan pengoplosan sudah 6 bulan yang lalu,” terang Endar.

Terbongkarnya praktik pengoplosan tersebut bermula dari informasi masyarakat. Petugas lalu melakukan penggrebekan dan ternyata benar, telah terjadi praktek pengoplosan di pangkalannya itu.

Baca Juga: Pria di Probolinggo Tewas Disambar Kereta Api

Saat polisi datang, para tersangka sedang melakukan pengoplosan. “Tabung 12 kg ditumpuk tabung 3 kg lalu disalurkan melalui pipa dan ditindih dengan batu. Sedangkan disisinya dibalut kain dan es,” terang Kapolres.

Dari penggrebekan itu, selain mengamankan 4 tersangka, polisi juga mengamankan sekitar 100 lebih tabung gas dari rumah tersebut.

“Tersangka dikenakan pasal 53, 54 dan 55 ancaman 6 tahun penjara,” tandasnya.

Baca Juga: Kapolres Probolinggo Datangi TKP Batu Jatuh, Pihak Penggarap Tol Hentikan Pemecahan Batu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pencuri Tabung Gas Elpiji di Bali Dimassa Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO