SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Direksi dan Badan Pengawas di beberapa BUMD milik Pemkot Surabaya terkendala komunikasi antara penjabat (Pj) Walikota Nurwiyatno dan Walikota terpilih, Tri Rismaharini. Anggota Komisi B Bidang Perekonomian, Rio Patiselano, Minggu (31/1) mengungkapkan, jabatan yang lowong di beberapa BUMD, di antaranya PD Pasar, PDAM, RPH serta Taman Satwa KBS sebenarnya sudah bisa diisi. Namun, ia menduga ada kekhawatiran pejabat yang dilantik oleh Pj walikota saat ini tak searah dengan Walikota terpilih.
“Ini yang saya kritisi dari awal, kenapa di Denpasar dan kota lain bisa, sedangkan Surabaya tidak?” tanya dia.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Dia mengungkapkan, Direktur utama PDAM di Denpasar dilantik oleh pejabat walikota. Namun, ia mengakui sebelum proses pelantikan itu dilakukan, ada koordinasi antara Pj walikota dengan walikota terpilih. “Jadi ada komunikasi dulu antara dua pejabat ini,” tutur dia.
Sementara di kota Surabaya yang terjadi justru sebaliknya. Hingga saat ini belum ada komunikasi antara pejabat walikota dengan walikota terpilih. “Mohon maaf, Pak Nur (Pejabat Walikota) berkali-kali minta dimediasi ketemu Bu Risma tapi gak pernah ketemu,” ungkap dia.
Bahkan, melalui kalangan dewan pun, dalam situasi informal keduanya sulit dipertemukan. Rio menerangkan, pertemuan keduanya dipandang perlu untuk menghindari status quo dan stagnasi di BUMD.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
“Kan sudah ada namanya, siapa calon bawas dan direksi. Tinggal waktu ketemu Bu Wali, Pak PJ nanya dari nama-nama yang ada, mana yang sesuai dengan keinginan walikota, selesai,” kata dia.
Apabila, sudah ada nama yang direkomendasi Walikota terpilih, pejabat walikota tinggal mengeluarkan Surat keputusannya kemudian, melakukan koordinasi dengan pejabat setingkat dia tasnya yakni Gubernur untuk meminta izin ke Kemendagri. “Sehingga tidak ada kekosongan pejabat (BUMD. ini yang terjadi di Denpasar, waktu kita kunker ke sana,” papar Rio.
Rio menambahkan, pejabat walikota bisa melantik pejabat BUMD, selain karena memiliki kewenangan juga sudah berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
“Harusnya PJ bisa melakukan itu. Tapi saya tahu Pak Nur (Pejabat Walikota) itu tenggang rasanya tinggi, ewuh pakewuhnya tinggi menghormati Bu Wali (Risma),” tandas mantan politisi Partai Damai Sejahtera (PDS) ini.
Ia mengatakan, jika proses pemilihan lancar, diperkirakan November tahun lalu sudah terpilih jajaran direksi dan Badan pengawas beberapa BUMD. “Sebenarnya sejak Oktober lalu, dewan mendorong pertemuan antara PJ dan Bu Risma. Tapi belum juga terlaksana,” pungkas dia. (lan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News