JOMBANG (bangsaonline) - Jajaran Kepolisian Resort Jombang mengamankan 60 ribu pil koplo dari pengendara mobil daihatsu dalam operasi ofensif yang digelar Jumat (2/5) malam ini. Puluhan ribu pil koplo itu dikemas dalam seribuan kantong plastik.
AKP Sugeng Widodo, Kepala Sub Bagian Humasy Polres Jombang, mengungkapkan, ribuan pil koplo itu didapatkan dari kendaraan roda empat yang dikemudikan oleh YS (22) didampingi DA (25), asal Sidoarjo. Dalam kendaraan dengan nomor polisi L 1655 BH tersebut, petugas menemukan 60 butir pil koplo dalam kemasan. "Kita amankan 60 ribu pil koplo saat operasi cipta kondisi malam ini," katanya.
Baca Juga: Gandeng Rans Entertainment, ANTV Gelar Koplo Superstar
Dia mengatakan, Kepolisian Resort Jombang menggelar operasi ofensif di Jalan Brigjen Kretarto Jombang malam ini. Fokus pemeriksaan pada kendaraan roda empat yang melintas di jalan tersebut. Saat memulai dan menghentikan mobil pertama, pengendara mobil yang dihentikan enggan turun dan menolak saat diminta untuk meminggirkan kendaraannya.
Merasa janggal, petugas kemudian memaksa pengemudi turun dan petugas melakukan penggeledahan. Hasilnya, dalam mobil petugas menemukan 60 butir pil koplo. "Tersangka kita amankan, beserta 1 unit mobil, enam puluh ribu pil koplo, uang Rp. 700 ribu, dan dua handphone," kata Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News