Dishub Surabaya Gelar Operasi Gabungan, Kendaraan Parkir Sembarangan Digembosi

Dishub Surabaya Gelar Operasi Gabungan, Kendaraan Parkir Sembarangan Digembosi DAPAT BANYAK: Petugas dari Dishub saat menggembosi ban motor yang parkir sembarangan. foto: devi/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan Kota Surabaya kembali menggelar operasi gabungan penertiban parkir tepi jalan umum untuk mengembalikan fungsi pedestrian, Selasa (09/02).

Dalam operasi ini, Dishub bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Gartap III, Satpol PP, UPTD Parkir Selatan dan Bidang Dalops.

Baca Juga: Tak Terima Diviralkan Selingkuh, Sembunyikan Wanita di Kolong Meja, Camat Asemrowo Bakal Lapor Polda

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Surabaya, Subagio Utomo, SH, MM menjelaskan, operasi gabungan ini dilakukan dalam rangka menuju Surabaya yang lebih tertib.

"Dimulai dari apel pagi di Terminal Joyoboyo. Lanjut ke Jalan Raya Darmo, hasilnya nihil. Lanjut ke Jalan Urip Sumoharjo dengan memberikan tindakan persuasif terhadap PKL juga parkir liar hingga berakhir di Jalan Dharmawangsa," terangnya.

Tindakan persuasif perlu dilakukan agar masyarakat mengerti untuk tidak melakukan pelanggaran lagi. Terkait parkir liar, jika ada pemiliknya, maka harus pindahkan motornya. Jika tidak ada pemiliknya, akan langsung digembosi dan diberi stiker.

Baca Juga: Marak Pengemudi Mabuk Sebabkan Laka di Surabaya, Pemkot Bakal Tetapkan Aturan ini untuk RHU

"Pemberian stiker penting, karena sebagai bentuk pemberitahuan kalau kendaraannya melanggar peraturan dan pemilik kendaraan tidak panik," ujarnya.

PKL dan parkir liar melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 terkait ketertiban umum. Pedestrian seharusnya menjadi hak pejalan kaki, bukan untuk berdagang maupun untuk parkir liar. "Kalau ada PKL dan pemilik kendaraan parkir liar tidak bersikap kooperatif, maka akan langsung ditilang petugas dari Polrestabes," imbuhnya.

Operasi gabungan kali ini melibatkan 50 anggota yang berasal dari anggota Dishub 20 personil, Satpol PP 20 personil, anggota Polrestabes Surabaya 2 personil dan UPTD Parkir 8 personil.

Baca Juga: Preman Getok Tarif Parkir KBS Rp45 Ribu, Polsek Wonokromo Tuding Pihak ini Tak Tegas

Rute operasi gabungan meliputi Jl. Raya Darmo, Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Basuki Rahmat, Jl. Embong Malang, Jl. Blauran, Jl. Kranggan, Jl. Praban, Jl. Tunjungan, Jl. Gubernur Suryo, Jl. Yos Sudarso, Jl. Walikota Mustajab, Jl. Prof. DR. Moestopo, Jl. Dharmawangsa (Depan IRD), Jl. Airlangga, Jl. Karang Menjangan. (dev/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO