Komisi II DPR Terima Tim Pembentukan Provinsi Madura

Komisi II DPR Terima Tim Pembentukan Provinsi Madura Spanduk ucapan "Selamat Datang di Provinsi Madura" bertebaran di sepanjang jalan tol Suramadu Bangkalan Madura beberapa waktu lalu. foto: kompas

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPR menggelar audiensi dengan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi (P4M). Dalam pertemuan ini Sekretaris Jenderal P4M Jimhur Saros menyampaikan pandangannya mengenai Pulau yang selama ini dinilainya dianaktirikan negara.

Misalnya, menurut Jimhur, memang penghasil garam terbesar dalam negeri, tapi negara ini lebih mementingkan mengimpor garam daripada memberdayakan potensi alam .

Baca Juga: Pesan Pj Gubernur Jatim saat Terima Yankes Bergerak di Grahadi

"Harga nilai jual garam di tak terjual dan menumpuk di gudang-gudang," kata Jimhur dalam audiensi dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2).

Selain itu Jimhur menjelaskan meski lahan tandus, akan tetapi ada potensi tambang. Namun dia tak pernah tahu zona tambang yang ada di titik mana saja.

"Ada beberapa galian tambang yang sangat potensial menjadi sumber kehidupan . Itu potensi yang patut kita pertimbangkan. Khususnya nilai migas yang selama ini selalu ditutupi SKK Migas, ketika SKK Migas menggali seluruh potensi yang ada di , ini orang tak pernah dikasih tahu berapa hasilnya," tuturnya.

Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024

Jimhur menganggap memiliki tradisi dan adat istiadat tersendiri. Karenanya, siap menjadi provinsi sendiri.

"Sudah waktunya kami diberikan kebebasan untuk berdiri sendiri. Berikan kami untuk bisa menyunting menjadi provinsi yang bisa diandalkan Indonesia. Ini permintaan dari lubuk hati masyarakat ," ujarnya.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman turut mendorong pemerintah menyelesaikan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) serta RPP Penataan Daerah. Namun menurutnya sejauh ini ada beberapa syarat pemekaran yang belum terpenuhi.

Baca Juga: Billboard Paslon Moh Baqir-Taufadi Bertebaran Jelang Pilkada Pamekasan 2024

"Dalam PP jelas, ada syaratnya jadi provinsi, berapa kabupaten kota, empat kabupaten, kota belum, harus lima sebenarnya. Ya sudahlah potensi tadi sudah disampaikan," tuturnya. 

Sumber: merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Minta Pesawat yang Bisa Mendarat di Matahari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO