Hari ke-10 Operasi Simpatik, Angka Pelanggaran Lalin di Lamongan Masih Tinggi

Hari ke-10 Operasi Simpatik, Angka Pelanggaran Lalin di Lamongan Masih Tinggi KBO Satlantas Polres Lamongan, Iptu M Ikhsan. foto: nurqomar/ BANGSAONLINE

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Simpatik, pelanggaran lalu lintas masih banyak terjadi di Lamongan. Padahal pihak kepolisian sudah mengancam akan memberikan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar, tanpa terkecuali.

”Kita akan tertibkan, khususnya di Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL),” kata KBO Satlantas , Iptu M Ikhsan, Kamis (10/3). 

Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya

Pantauan BANGSAONLINE di sepanjang Jalan Lamongrejo Lamongan, beragam pelanggaran dilakukan pengendara. Ada yang berkendara tanpa mengenakan helm, melawan arah, ada pula yang ugal-ugalan. 

Selama operasi simpatik, pengguna jalan yang mendapat peringatan dari petugas adalah mereka yang tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menyalakan lampu di siang hari dan yang menggunakan helm namun tidak diklik. "Sambil negur dikasih pengarahan sama petugas," jlentrehnya. 

Ruas-ruas jalan yang berada di kawasan tertib lalu lintas menjadi prioritas lokasi Operasi Simpatik sepanjang bulan ini, seperti di Jalan Lamongrejo dan Jalan Veteran. "Tujuannya di kawasan tertib lalu lintas ini aman terkendali. Operasi selama 24 jam, kita tugaskan pada setiap anggota," kata Ikhsan. 

Baca Juga: 1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan

Lebih lanjut, Ikhsan menuturkan, perlakuan berbeda diberlakukan pada pengendara yang tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK. Kalau tidak punya SIM dan STNK akan ditilang.

"Mulai tanggal 1 sampai hari ini sudah ada 165 surat tilang yang di keluarkan petugas. Belum dihitung untuk hari ini, yang sudah di lakukan penindakan 95 tilang," terangnya.

Iksan menambahkan, di Lamongan angka pelanggaran masih cukup tinggi. Hal in terjadi karena kurang kesadaran masyarakat dalam mentaati atura berlalu lintas. "Untuk sementara lampu pada siang hari, banyak yang lupa dinyalakan," tandasnya. (qom/rev)

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO