Ringkasan Berita
- Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menangkap dua tersangka spesialis pencurian HP yang beraksi di jalur Lamongan-Babat dan Jalur Lingkar Utara.
- Kedua tersangka adalah kakak beradik dari Demak, Jawa Tengah, dan ditangkap di Tuban pada 26 Juni 2026.
- Modus mereka adalah mencuri telepon seluler dari sopir truk atau pengemudi lain yang sedang tertidur di dalam kendaraan.
- Polisi mengamankan 30 unit handphone sebagai barang bukti dan menduga ada setidaknya 10 TKP dari aksi komplotan tersebut.
- Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Tim URS Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menangkap dua terduga pelaku spesialis pencurian telepon seluler milik sopir yang selama ini beraksi di sepanjang Jalan Lamongan-Babat dan Jalur Lingkar Utara (JLU) Lamongan.










