"Karena narkoba ini uang besar. Bayangkan, 63 triliun rupiah dalam setahun pendapatannya. Bandar dan pengedar tidak mau melepas itu pasar. Karena itu Bapak Presiden menyatakan Indonesia darurat narkoba," tutur Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.
Buktinya, lanjut dia, pengedar mulai berupaya keras memasuki lingkungan pesantren dan memanfaatkan ketidaktahuan santri akan narkotika.
BACA JUGA:Kunker ke Pamekasan, Mensos Gus Ipul Bakal Evaluasi Usai Dugaan 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran
"Pengedar bilang vitamin, pengasuh dan santri mana tahu kalau itu ternyata zat adiktif," tandas Khofifah.
Khofifah juga turut merespons adanya oknum kepala daerah dan pejabat yang ketahuan berurusan hukum karena narkotika. Menurut dia, bisa jadi barang haram itu dipakai sebagai dopping atau penambah stamina karena beban tugas yang berat.
BACA JUGA:Disambut Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul Salurkan 1.500 Paket Sembako dan Resmikan Masjid KHAS
TAGS:Mensos










