JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Kediri melakukan gerakan dengan menggalang seribu tanda tangan untuk menargetkan Kota Kediri bebas sampah pada 2020. Dalam kesempatan itu, DKP juga memberikan peringatan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk ikut menyukseskan target tersebut dengan tidak membuang sampah secara sembarangan.
Gerakan penggalangan tanda tangan tersebut diikuti ratusan relawan kebersihan dan tim dari DKP Kota Kediri yang menyebar di empat lokasi, yakni di Kediri Town Square (Ketos), Jalan Dhoho, Taman Kota Ngronggo dan Alun-alun Kota Kediri.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Dalam aksinya, para kader persampahan juga membawa poster dan selebaran berisi imbauan agar tidak membuang sampah sembarangan seperti isi perda nomor 3/2015. Mereka mendatangi satu per satu PKL yang berada di 4 lokasi tersebut.
"Mohon maaf bapak, tolong nanti sesudah berjualan sampahnya dibuang pada tempatnya, jangan sampai nanti kena denda Rp 200 ribu gara-gara buang sampah sembarangan," imbau salah satu relawan kebersihan kota Kediri kepada sejumlah PKL di Taman Kota Nggronggo.
Kasi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, DKP kota Kediri, Siswanto mengatakan gerakan seribu tanda tangan ini untuk mewujudkan tahun 2020 Indonesia bebas dari sampah.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
"Diharapkan masyarakat untuk sadar dan ikut menandatangani partisipasi gerakan ini bersama, dan targetnya sebanyak-banyaknya. Kan Masyarakat kediri cukup banyak," terangnya,
Lebih lanjut, Siswanto mengatakan, dengan adanya peraturan daerah nomor 3/2015 ini, segala macam pengelolaan samapah sudah diatur. Bahkan ada sanksi administrasi bagi pelanggar Perda ini, misalnya jika ketahuan membuang sampah, pelanggar akan diberi sanksi menyapu jalan hingga 500 meter atau denda 200 ribu.
"Untuk sasaran kita kali ini PKL dan para pengunjung di tempat keramaian seperti alun-alun, Taman Kota, Jalan Dhoho dan pusat pembelanjaan," tandasnya. (rif/rev)
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News