Soal Pengusiran Ketua PCNU Surabaya, DPW PKB Minta FKB Investigasi

Soal Pengusiran Ketua PCNU Surabaya, DPW PKB Minta FKB Investigasi Petugas Pamdal DPRD Surabaya saat meminta Ketua PCNU Surabaya Dr Muhibbin Zuhri meninggalkan ruang Sidang Paripurna.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPW PKB Jatim Halim Iskandar turut memberikan perhatian terhadap pengusiran Ketua . Halim memerintahkan Fraksi PKB di DPRD Surabaya untuk melakukan kasus tersebut.

"Saya perintahkan PKB bikin klarifikasi dan segera laporkan," katanya usai bertemu dengan anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PKB, yakni Mazlan Mansyur, Masduki Toha, Laila Mufidah, Camelia Chabibah dan Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin, Jumat (22/4).

Baca Juga: Gandeng BNSP dan Chatour Travel, PCNU Surabaya Siapkan Pembimbing Ibadah Umrah-Haji Profesional

Ketua DPRD Jatim ini meminta menelusuri siapa yang memerintah pengamanan dalam (pamdal) dewan mengusir dari sidang paripurna. Menurutnya, selama sidang tidak tertutup untuk umum, tidak ada alasan bagi pimpinan dewan mengusir masyarakat yang mengikuti paripurna.

"Telusurilah yang merintah siapa. Jernihkan gimana NU kok bisa diusir. Ikut paripurna itu ndak apa-apap. Yang penting ndak bikin masalah, kalau bkin gaduh ya itu ada aturannya sendiri,"terang dia.

Gus Halim, biasa disapa, memandang, keputusan panitia khusus (pansus) pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol (mihol) melarang total peredaran minuman memabukkan di Surabaya sudah final. Karenanya, keputusan itu harus dibawa ke paripurba. "Itu harus diangkat menjadi keputusan paripurna, tidak ada pemelintiran," tegasnya.

Baca Juga: PCNU Surabaya Salurkan Ribuan Paket Daging Kurban

Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha mengaku sedang mengusut kejadian tersebut. Beberapa anggota Fraksi PKB dimintai keterangan, termasuk juga tabayyun kepada Ketua .

"Ini saya lagi ngusut karena masih baru datang umrah, waktu kejadian saya ndak tahu. Pamdal juga sudah saya panggil," terangnya.

Masduki berharap semuanya bersikap jujur, termasuk siapa yang merintah pamdal. Kalau tidak ada yang merintah, kesalahan ada di pihak pamdal. Masduki berjanji akan memberikan sanksi yang tegas.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Pilih Hadiri Acara Lazismu Dibanding Halal Bihalal PCNU, Ada Apa?

"Sanksinya Pamdal akan diskorsing kalau terbukti pamdal yang bersalah," ungkapnya.

Ketua DPC PKB Surabaya Syamsul Arifin memandang permintaan maaf tidak cukup. Dia meminta kepada Ketua DPRD Surabaya Armuji melakukan klarifikasi untuk meredam kemarahan warga NU.

"Saya minta NU bersabar. Kita cari pokok persoalannya dulu. Saya prihatin dengan kejadian itu," ujarnya.

Baca Juga: PCNU Surabaya Gelar Halal Bihalal Sekaligus Lomba ini

Pria berdarah Madura ini memandang, pamdal tidak berani mengusir tanpa ada perintah. Syamsul menduga, ada permainan dalam kasus mihol. Karenanya, dia meminta ketua dewan dan ketua pansus mihol Eddi Rachmat harus transparan.

"Transparan itu perlu. Tidak mungkin itu terjadi kalau tidak ada motif. Karena sikap NU dari awal sudah jelas diskresi total," tukasnya. (mdr/lan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO