PACITAN, BANGSAONLINE.com - Instruksi pemerintah pusat terkait tunjangan guru agar segera diselesaikan, tampaknya belum sepenuhnya dilaksanakan di daerah. Terbukti, hingga detik ini masih banyak guru di Pacitan, khususnya tenaga pendidik dari pendidikan menengah (dikmen) yang belum menerima hak penghasilannya yang dibayarkan saban triwulan tersebut.
Kasie Tenaga Kependidikan TK/SD, Bidang Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan, Kabupaten Pacitan, Rino Budi Santoso, membenarkan belum tuntasnya semua proses pembayaran tunjangan profesi pendidik (TPP), khususnya bagi guru di lingkup dikmen. "Memang masih banyak guru dikmen yang belum menerima TPP, triwulan pertama tahun 2016 ini," katanya, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (27/4).
Baca Juga: Libur Sekolah Siswa Didik di Pacitan Diperpanjang Hingga 2 Juni
Rino mengungkapkan, persoalan belum terbayarnya hak para Oemar Bakri itu lebih disebabkan karena jam mengajar yang belum sesuai. Kendati begitu, persoalan jam dimaksud bukan berarti kurang ataupun tidak memenuhi. Ada beberapa hal lain yang melatari selisihnya jam mengajar itu. Misalnya dari sisi operator ataupun sistem.
"Saat ini kurikulumnya kan macam-macam. Kalau operator tidak paham, akhirnya jam mengajar tidak sesuai. Begitupun dengan sistem. Saat ada di daerah, sudah benar. Namun begitu tersampai ke pusat tidak sesuai sehingga surat keputusan (SK) tidak turun," jelasnya pada wartawan.
Rino mengakui, guru lingkup dikmen, memang sangat rumit dari sisi administrasinya. Terlebih mereka mengampu mata pelajaran (mapel) produktif. Lain itu, masing-masing daerah punya jurusan berbeda. "Dari sisi pembayaran tunjangan, ada tiga pengelompokan," tegas dia.
Baca Juga: Kegiatan Belajar di Rumah Kemungkinan akan Diperpanjang
Ketiga pengelompokan tersebut, sudah turun SK sebanyak 97 guru, dalam proses sebanyak 195 guru, dan belum diproses sebanyak 276 guru. "Jumlah guru dikmen calon penerima TPP sebanyak 568 guru," sebut Rino.
Sementara itu hingga hari ini, sudah ada penambahan 211 guru yang siap diproses data bayarnya. (pct1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News