JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan keberadaan La Nyalla Mattalitti saat ini masih di Singapura meski paspornya sudah dicabut pihak imigrasi.
"Iya masih di Singapura dia," katanya di Jakarta, Rabu (11/5).
Baca Juga: Tembus 2 Juta Lebih, Suara Calon DPD La Nyalla Tak Terkejar
Terkait informasi La Nyalla sudah berada di Indonesia, ia menegaskan orang yang menyebutkan hal tersebut harus memberitahukan ke pihaknya. "Kalau dia tahu La Nyalla di sini dan dia melindungi, bisa kena juga," katanya.
Prasetyo juga mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan KBRI di Singapura untuk meminta bantuan aparat serta pihak keimigrasian setempat melacak keberadaan La Nyalla.
"Kalau misalnya ada kepastian tempatnya, kita bisa minta tolong melalui Interpol, tapi kan belum diketahui," jelas Prasetyo.
Baca Juga: Calon DPD Bersaing Ketat, La Nyalla, Kusumaningsih, Lia, dan Agus Rahardjo Unggul Sementara
Prasetyo menambahkan, Pemerintah Singapura dapat mengusir La Nyalla jika mereka menemukan dia karena telah melanggar izin keimigrasian.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla sebagai tersangka korupsi hibah Rp 5 miliar, yang diduga digunakan untuk membeli saham Bank Jatim pada 2012. Selain itu La Nyalla telah tiga kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan.
Pada 17 Maret 2016, La Nyalla diketahui meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Malaysia dan kini diketahui berada di Singapura. (jkt1)
Baca Juga: Ratusan Pemuda di Gresik Deklarasi LaNyalla Capres 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News