JEMBER (bangsaonline) - Komisi C DPRD Jember meminta pemilik kandang ayam, serta gudang pengeringan tembakau milik PTPN X ,yang berada di sekitar Lapangan Terbang Notohadinegoro, segera dibongkar.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember Yudi Hartono mengatakan, sesuai hasil inspeksi tim dari Garuda Indonesia, beberapa waktu yang lalu, mereka meminta agar kandang ayam serta gudang pengeringan segera dibongkar.
BACA JUGA:
- Hendak Gagalkan Curanmor, Karyawati SPPG di Umbulsari Jember Dibacok Pelaku
- Libur Lebaran, Pemkab Jember Sediakan Nakes dan Ambulans di Lokasi Wisata
- Ombudsman RI Tetapkan Jember sebagai 10 Besar Kabupaten Terbaik dalam Layanan Publik
- BP Taskin Soroti Jember, 124 Ribu Warga Masih Masuk Kategori Miskin Ekstrem
Sebab, lanjut politisi Golkar ini, keberadaan bangunan, mengganggu pandangan pilot pesawat, saat akan mendarat. Untuk itulah, Komisi C akan melakukan pendekatan dengan pemilik bangunan.
Persoalan ganti rugi, kata Yudi, Komisi C akan membicarakan lebih lanjut. Jika memang memungkinkan, maka akan dianggarkan dalam proses Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2014.
Seperti diberitakan sebelumnya, usai melakukan uji kelayakan di Lapter Notohadinegoro, tim dari Garuda Indonesia memberikan sejumlah catatan, agar sejumlah fasilitas yang dinilai kurang segera dipenuhi. Salah satu catatan adalah keberadaan kandang ayam dan gudang pengeringan tembakau, yang harus dibongkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




