Emas Senilai 1,5 M Dikubur di Gorong-gorong, Pelaku Sakit Hati Tak Dapat Pujian

Emas Senilai 1,5 M Dikubur di Gorong-gorong, Pelaku Sakit Hati Tak Dapat Pujian Haris saat diamankan Polsek Porong lantaran berusaha menggelapkan emas batangan bernilai Rp 1,5 miliar. foto: gogon/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Abdul Haris (43) Warga Bandeng 498 RT3/RW 1 Kelurahan Kauman, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan ditangkap Polsek Porong, Minggu (22/5). Dia ditangkap lantaran sengaja menyembunyikan enam batangan emas bernilai Rp 1,5 miliar milik perusahaanya bekerja.

Sebelum tertangkap, emas seberat total 2.861 gram tersebut disembunyikan pelaku di gorong-gorong di kawasan Masjid Bintang Al Anam Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo sejak Sabtu (30/04) lalu.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Kapolsek Porong, Kompol Heri Mulyanto mengatakan, kejadian berawal pada Sabtu (30/4) saat Haris bersama Muhammad Fahmy Syamsudin (37) yang keduanya merupakan pekerja di salah satu penyedia jasa pengiriman emas dan hendak mengirim barang tersebut ke Surabaya. Sesampainya di kawasan Masjid Al Anam Kecamatan Porong, keduanya beristirahat untuk melaksanakan salat Maghrib.

Namun saat itu, hanya Fahmy yang masuk ke dalam masjid dan Haris menunggu di mobil. Saat dirasa aman, Haris kemudian membawa keluar tas berisi emas batangan tersebut dan langsung menyembunyikannya ke sebuah gorong-gorong.

Pelaku kemudian kembali ke dalam mobil. Fahmy yang juga kembali ke dalam mobil dan menyadari tas berisi emas senilai Rp 1,5 miliar lenyap, langsung menanyakannya kepada Haris. Namun saat itu, Haris mengaku bahwa emas tersebut telah dicuri orang.

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

“Setelah mengetahui bahwa tas berisi emas hilang, keduanya akhirnya melapor ke Polsek,” ujar Kompol Heri.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan atas laporan tersebut dan baru mengetahui bahwa pelaku pencurian ternyata adalah Haris pada Minggu (22/5) lalu. Mengetahui ada emas senilai Rp 1,5 miliar berada di gorong-gorong, anggota Polsek Porong segera mencarinya. Beruntung, logam mulia itu tidak ditemukan orang lain setelah sekitar 3 minggu terkubur di dalam gorong-gorong.

“Untungnya tidak ada yang menemukan,” imbuh Kapolsek Porong.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

Sementara di depan penyidik, Haris mengaku sengaja mencuri dan menyembunyikan batangan emas tersebut lantaran sakit hati dengan Fahmy yang kerap mendapat pujian dari majikannya.

“Saya sakit hati karena selama ini saya yang bekerja keras. Tapi yang selalu dipuji-puji malah Fahmy dan saya selalu dimarahi,” ujar Haris.(cat/lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO