Jamsostek tak Bisa Dicairkan, Mantan Karyawan KPJ Ngadu ke Disnakertrans

Jamsostek tak Bisa Dicairkan, Mantan Karyawan KPJ Ngadu ke Disnakertrans Sugeng Riyadi saat ngadu di Disnakertrans Gresik. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sugeng Riyadi, mantan karyawan perusahaan outsourcing PT Kartika Panca Jaya (KPJ) mengadu ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Pemkab , Rabu (25/5).

Dia mengadukan nasibnya usai dipecat dengan alasan tidak jelas, yakni, lantaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak dibayar oleh perusahaan selama setahun. Padahal gaji tiap bulannya rutin dipotong Rp 60 ribu untuk iuran tersebut.

Warga Jalan Proklamasi Kecamatan itu bekerja di KPJ selama delapan tahun. Penempatan kerjanya sejak awal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Koperasi Karyawan dan Keluarga Besar Petrokimia (K3PG) di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kebomas.

Kasus ini bermula ketika dia dipecat atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 6 April 2016.

"Alasan pemecatan tidak jelas, yang pasti kertas clocking atau absensi tidak ada setelah saya tidak masuk kerja selama tiga hari. Saya izin itu karena sakit dan ada surat keterangan dari dokter," terangnya.

Setelah dipecat, Sugeng mengaku berencana mencairkan iuran Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan. "Dari sini saya baru tahu jika iuran BPJS Ketenagakerjaan saya tidak dibayar, tepatnya mulai April 2015 hingga Maret 2016," ungkapnya.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO