SAMPANG (BangsaOnline) - Aliansi gabungan LSM se Kabupaten Sampang berencana menggelar unjukrasa. Aksi dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap gerakan aktivis di Kabupaten Sampang lantaran dikriminalisasi oleh aparat saat mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kejaksaan Negeri Sampang.
Koordinator Aksi, Habib Yusuf Assegaf SH menjelaskan, aksi solidaritas dilakukan sebagai bentuk gerakan moral kepada aktivis LSM yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres Sampang atas laporan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang.
"Kami melihat aktivis LSM yang diseret ke kasus hukum sebagai upaya pengalihan isu atas pengungkapan kasus korupsi BSPS yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan, sehingga diprotes kalangan aktivis karena tidak segera ditahan," ungkap Habib.
Sejumlah aktivis LSM saat melakukan pertemuan di Rumah Makan Menara Fried Chickend (MFC) menilai, kasus yang dijeratkan kepada salah satu ketua LSM di Sampang dengan pasal pencemaran nama baik dan perlindungan IT, sangat mengada-ada dan terkesan dipaksakan. Cara itu, ujar mereka, bertujuan untuk memasung dan mempersempit gerakan aktivis LSM saat membuka bobrok upaya penyuapan yang dilakukan salah satu dinas.
"Harusnya yang dibuktikan upaya penyuapan yang dilakukan pejabat Cikatarung, apakah bukti rekaman itu benar atau palsu. Lha ini, kok malah LSM nya yang di jerat bukan pembuktian upaya penyuapan itu," tegas Moh. Salim Ketua LSM Pemuda Bahari.








