JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Isu pembelian senjata oleh oknum kesatuan Pasukan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) dari seorang anggota Angkatan Darat Amerika Serikat (US Army) menimbulkan keprihatinan publik. Ada kekhawatiran senjata tersebut dibeli Paspamres secara ilegal.
Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengaku kaget atas kabar bahwa seorang anggota US Army, Audi Sumilat, didakwa telah menyelundupkan senjata untuk Paspampres pada 2015. Sebab, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2015 tidak ada alokasi anggaran untuk pengadaan senjata bagi Paspampres.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
“Sepengetahuan kami di Komisi I DPR, tahun 2015 tidak ada program Mabes TNI untuk membeli senjata genggam sekian pucuk untuk Paspampres. Kami khawatir ini pembelian ilegal yang dilakukan perorangan atau oknum Paspampres yang membeli dari oknum di Amerika Serikat,” kata dia dalam siaran persnya yang diterima VIVA.co.id, Sabtu 9 Juli 2016.
Ia menuturkan, hingga saat ini komisi I DPR belum juga mendapat penjelasan resmi dari TNI, karena lazimnya pembelian senjata untuk TNI harus dilakukan secara resmi ke pihak yang resmi pula. Untuk itu, jika benar ada pengadaan senjata maka sesuai prosedur yang berlaku pengadaan seharusnya oleh Mabes TNI.
“Dan kalau benar ada oknum Paspampres yang melakukan pembelian ilegal, seharusnya diambil proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” lanjut mantan Kepala Staf Garnisun Wilayah DKI Jakarta ini.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo
Sebagaimana diketahui, seorang anggota US Army keturunan Indonesia, Audi Sumilat telah mengaku bersalah karena terlibat dalam konspirasi pembelian senjata dan berencana menyelundupkannya ke Indonesia. Menurutnya, senjata selundupan itu akan digunakan oleh Pasukan Pengaman Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres) Indonesia.
Menurut kantor jaksa New Hampshire, kasus itu terjadi pada 2015. Sumilat menyebut ada tiga anggota Paspampres yang muncul dalam rencana pembelian senjata itu pada 2014, ketika mereka sama-sama menjalani pelatihan di Fort Benning, Georgia.
Sebelumnya Sumilat membeli senjata di Texas. Kemudian ia mengirimkannya ke mitra konspirasinya di New Hampshire.
Baca Juga: Purnawirawan TNI-Polri Deklarasi Dukung Khofifah Menang Pilgub Jatim di Gedung Juang Surabaya
Selanjutnya, mitra konspirasi Sumilat mengirimkan senjata itu ke anggota Paspampres saat berkunjung ke Washington DC dan Majelis Umum PBB di New York. Dari situlah senjata-senjata itu baru diselundupkan keluar dari negeri Paman Sam.
Sementara Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Tatang Sulaiman mengatakan, pembelian senjata oleh beberapa anggota Pasukan Pengamanan Presiden RI di Amerika Serikat legal.
"Legal ini bukan hubungan satuan ya, hubungan person, per orang saja. Itu kejadiannya sudah lama, setahun yang lalu. Cuma pelakunya baru diadili di Amerika Serikat akhir-akhir ini. Sebenarnya, anggota kami membelinya di sana secara legal," ujar Tatang saat dihubungi Tempo, Sabtu, 9 Juli 2016.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Ngawi Gelar Sosialisasi Netralitas ASN, TNI dan Polri
Tatang mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan dari Pusat Polisi Militer TNI, para anggota Paspampres yang membeli senjata tersebut hanya belum mengurus kelengkapan administrasi.
"Pengurusannya di sini yang belum ditindaklanjuti. Kalau selanjutnya dilengkapi dengan kelengkapan administrasi ya tidak masalah," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News