Ratusan PNS Pemkot Surabaya Antre Bersalaman dengan Wali Kota

Ratusan PNS Pemkot Surabaya Antre Bersalaman dengan Wali Kota

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengantre untuk dapat bersalaman dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Wakil Wali Kota Wisnu Sakti Buana sejak pukul 07.00 WIB di halaman Taman Surya, Senin (11/7).

Mengenakan pakaian seragam kemeja putih dan celana hitam, wali kota dan wakil wali kota kompak sejajar menerima ratusan PNS yang menunggu sejak pagi ini. Dalam kesempatan tersebut, para PNS ini juga memanfaatkan momen halalbihalal yang dilakukan pada hari pertama PNS kembali bekerja, untuk saling bermaaf-maafan dengan rekan sejawatnya.

Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menjamin bahwa tidak ada PNS yang bolos pada hari pertama kerja. "Tidak akan ada yang bolos," kata Risma (sapaan akrab wali kota) usai halalbihalal.

Menurutnya, seluruh PNS seluruhnya sudah disiplin dan tidak akan berani membolos karena akan mendapat sanksi berat jika terbukti. "Sudah terbukti sejak beberapa tahun. Tidak ada yang bolos, kalau ada pasti ada sanksi," ujarnya.

Kepala Badan Inspektorat Surabaya Sigit Sugiharsono menjelaskan, terus melakukan monitoring tidak hanya pada libur lebaran, namun sejak sebelum libur lebaran. Hasilnya, ada dua pegawai yang bolos sebelum libur panjang lebaran, namun ia menjelaskan belum bisa memproses, sebab masih menunggu terkumpulnya semua laporan monitoring pada H+2 yakni pada hari Selasa (12/7).

Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional

"Kami belum tahu alasannya pegawai tersebut membolos kenapa. Karena semua pemrosesan pegawai yang ketahuan indisipliner atau membolos akan dilakukan pada H+3 masuk kerja," jelas Sigit.

Selain monitoring dengan finger print, Inspektorat juga melakukan pendataan secara fisik. Sebab, sebab ada kemungkinan pegawai bisa membolos setelah absen. "Secara fisik juga kami pantau, karena ada kemungkinan pegawai setelah absen kemudian pergi," terang dia.

Bila ketahuan ada pegawai yang indisipliner, Inspektorat akan memberikan sanksi berupa pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga penurunan pangkat atau golongan. Sanksi ini, juga tidak hanya berlaku saat libur panjang atau libur keagamaan. Melainkan ketika PNS ketahuan membolos pada jam kerja.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO