SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sesuai dengan rekomendasi edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) gar orangtua mengantar anak di hari pertama sekolah, mendapat sororotan dari Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.
“Kegiatan mengantar anak ke sekolah adalah sebuah bentuk perhatian orangtua pada pendidikan sang anak dan sebaiknya dilakukan secara rutin jika sang orangtua mampu. Namun, imbauan tersebut tidak bisa dijadikan alasan orangtua untuk cuti kerja,” katanya ketika ditemui di acara halal bihalal Yayasan Khodijah, Sabtu (16/7).
Baca Juga: Dindik Kota Blitar Temukan Siswa Pakai Kalung Papan Nama saat MPLS
Untuk diketahui, dalam SE Mendikbud tersebut orang tua diberi dispensasi selama dua jam agar bisa antar anaknya ke sekolah.
"Lagipula sebenarnya meski orangtua mengantar anak ke sekolah, mereka masih bisa sampai di kantor tepat waktu. Karena sekolah rata-rata masuk pukul 06.30 sedangkan masuk kerja pukul 08.00," ujar Khofifah.
"Memang dengan mengantar anak ke sekolah, orangtua bisa memberikan doa dan semangat secara langsung pada anak sekaligus berkenalan dengan lingkungan sekolah. Namun jika tidak sanggup menjangkau, misalnya di luar kota, orangtua cukup menghubungi anak dan memberi pesan-pesan serta doanya setiap pagi agar anak tidak merasa dilupakan," tuturnya.
Baca Juga: Serunya Hari Pertama Sekolah: Malas, Ngantuk hingga Nangis
Meski dikatakan bahwa mengantar anak di hari pertama sekolah sangatlah penting, namun Khofifah menambahkan memantau anak di hari-hari lain juga tidak kalah penting.
"Intinya begini, anak-anak hanya menghabiskan 8 jam di sekolah dan sisanya adalah di rumah dalam pengawasan dan tanggungjawab orangtua. Otomatis orangtua harus selalu memantau, mendampingi, dan memonitoring kegiatan sang anak selama di rumah," katanya.
Jika sang anak sekolah di luar kota, lanjutnya, kegiatan mengantar anak bisa diwakilkan oleh anggota keluarga yang lain. Sehingga Khofifah berharap tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadikan kegiatan antar anak di hari pertama sekolah sebagai alasan cuti.
Baca Juga: PNS Pemkab Tuban Diperbolehkan Antar Anak Sekolah di Hari Pertama
Berdasarkan pengalaman Khofifah yang sudah sibuk di DPR RI sejak baru menikah dan memiliki anak, ia tetap meluangkan waktu untuk mendampingi sang anak mengerjakan tugas sekolah, terutama jika tugas tersebut terhitung sulit.
"Memang biaya yang saya keluarkan waktu itu cukup banyak karena harus komunikasi jarak jauh, namun pendidikan dan perkembangan anak harus terus dipantau karena memang sangat penting untuk pertumbuhan anak," katanya. (dev/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News