KH Hasyim Muzadi: Demokrasi Bisa Berbelot Jadi Oligarki karena Kekuasaan dan Uang

”Apabila UUD 1945 membingkai secara utuh tata nilai Pancasila, maka Pancasila akan selamat dan berkembang. Namun, apabila bingkai konstruksti tersebut “bocor” maka akan terjadi bias dari Pancasila itu sendiri karena UUD 1945 sebagai konstruksi hukum masih harus dijabarkan secara implementatif dalam tingkat Undang-Undang dan tingkat tata laksana Undang-Undang tersebut yang diselenggarakan oleh eksekutif dan penyelenggara negara yang lain pada eselon di bawahnya. Maka apabila terjadi kebocoran tersebut sampai muara pelaksanaan di bawah akan menjadi lain,” tegasnya.

Menurut dia, UUD 1945 bukanlah UUD yang tidak bisa diamandemen. karena di dalam pasal UUD 1945 sendiri memuat kemungkinan amandemen. Masalah yang timbul adalah apakah amandemen tersebut dilakukan sebagai sesuatu yang sangat mendesak guna demokratisasi dan keterbukaan, ataukah amandemen tersebut lebih dari ukuran yang sekarang diperlukan oleh bangsa dan negara. Apabila hanya sekedar keperluan yang memang merupakan ‘kondisio sine quanon’ (yang darurat mendesak) maka adalah kewajaran. ”Namun, apabila perubahan termaksud melampaui kebutuhan yang sesungguhnya maka akan terjadi banyak ekses,” katanya.

Menurut dia, ketika UUD 1945 diamandemen belum terasa akibat lanjutannya. Namun ketika dibuat UU yang berdasarkan UUD 1945 tersebut dan seterusnya akan terasa perubahan yang fundamental dalam pilar-pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Baik yang menyangkut masalah kesatuan dan persatuan bangsa, tata laksana hukum, tata laksana politik, tata laksana ekonomi, tata laksana pendidikan dan budaya, termasuk kehidupan beragama. Maka seharusnya proses perkembangan dewasa ini perlu diukur kembali dengan nilai-nilai Pancasila. Apakah sesuai dengan Pancasila atau ada kecenderungan pembelokan.

”Kenyataan yang ada, demokrasi kita saat ini belum menyentuh hakikat kerakyatan yang tercantum dalam sila ke empat Pancasila. Sehingga, demokrasi yang ada sekarang bisa saja berbelot menjadi oligarki atau hegemoni demokrasi oleh kekuasaan dan uang,” kata Kiai Hasyim Muzadi.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: