Puluhan orang yang ditipu mendapat penjelasan dari Kepala BKD Surabaya Mia Santi Dewi.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Puluhan orang mendatangi balai kota Surabaya, dan mereka mengaku dijanjikan bekerja di instansi-instansi Pemkot Surabaya.
Benny Susilo, satu di antaranya menuturkan, bermula lima bulan dia berkenalan dengan oknum bernama Anang Efendi. Anang mengaku bekerja di Pemprov Jatim, dan mengatakan dekat dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
BACA JUGA:
- Revitalisasi Dikebut, 5 Pasar Tradisional Surabaya Ditarget Tuntas Pertengahan Mei 2026
- Bukan Cagar Budaya Asli, Pemkot Surabaya Hapus Status dan Bongkar Fasad Eks Toko Nam
- Pendaftaran Beasiswa Pemuda Tangguh Dibuka, Pemkot Surabaya Fokus Jemput Bola untuk Warga Desil 1-5
- Surabaya Kejar Penunggak Nafkah, Sistem Notifikasi Muncul Otomatis
Selanjutnya, Anang mulai memungut biaya administrasi untuk penerimaan CPNS di lingkup pemkot. Benny tak curiga karena Anang menunjukkan dua lembar surat yang belakangan dipastikan palsu. Dalam surat ini, sejumlah nama dicatut, antara lain Wali Kota Tri Rismaharini, Ketua DPRD Surabaya Armuji, Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan, dan Sofyan Djalil (tertulis sebagai staf Kementerian Dalam Negeri).
Benny melanjutkan, korban yang telah tertipu dan menyetorkan uang sekitar 50 orang, terdiri dari keluarga, teman, kerabat dan tetangganya. “Kisaran nominal yang disetorkan beragam, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 16 juta,” ujar pensiunan RSUD dr Soetomo ini, dengan nada resah. Belakangan diketahui ada korban yang dipungut hingga Rp 35 juta.
Para korban penipuan diberi surat palsu yang intinya mewajibkan datang ke balai kota pada 31 Agustus dengan agenda pengarahan oleh wali kota. Namun, puluhan orang yang sudah berpakaian rapi hitam-putih harus menelan pil pahit, setelah mengetahui di balai kota tidak ada agenda sebagaimana dimaksud dalam surat ini.
Mereka ditemui Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Mia Santi Dewi. Mia menjelaskan bahwa sesuai surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tanggal 30 Juni 2015, bahwa sejak tahun 2015 sampai sekarang, Pemkot Surabaya tidak melakukan penerimaan CPNS.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




