JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko mengakui temuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Jombang yang sebagian isinya plagiat alias copy paste (copas) dari Kabupaten Situbondo. Tak hanya Situbondo, Kabupaten lain juga diadopsi sebagai referensi pembanding.
Salah satu fakta plagiat itu tercantum kalimat Kabupaten Situbondo dalam draft yang kini dalam pembahasan di DPRD Jombang. "Beberapa daerah menjadi referensi, termasuk Kabupaten Situbondo,’’ kata Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (5/9).
Baca Juga: Birokrasi Tak Akui Raperda Pendidikan Jombang Plagiat, ISNU: Memalukan dan Cacat Muatan
Bagi Nyono, adanya kesamaan dalam draft merupakan sesuatu yang wajar. Bahkan diakuinya ada beberapa Raperda yang hampir sama dengan Kabupaten/kota lain. Sebab, untuk penyusunan Raperda dibutuhkan contoh atau daerah pembanding.
"Tidak hanya Jombang yang melakukan pembandingan. Tapi daerah lain juga mencari referensi ke kabupaten lain untuk membahas Raperda," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Draft rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang diusulkan Pemkab Jombang ke DPRD diketahui copy paste (copas) dari Pemerintah Kabupaten Situbondo. Temuan tersebut dipaparkan fraksi PPP saat paripurna pemandangan umum fraksi atas raperda tersebut, Jumat (26/8) lalu. (rom)
Baca Juga: Walah, Pemkab Jombang Diduga Copas Raperda Pendidikan Situbondo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News