JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Draft rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang diusulkan Pemkab Jombang ke DPRD diketahui copy paste (copas) dari Pemerintah Kabupaten Situbondo. Temuan tersebut dipaparkan fraksi PPP saat paripurna pemandangan umum fraksi atas raperda tersebut, Jumat (26/8) lalu.
Kini, draft tersebut masih didalami. "Copas atau hanya salah ketik, kami belum tahu. Tapi kalau memang adanya nama kabupaten tetangga itu karena copas atau plagiat, itu akan menjadi catatan bagi kami," kata Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mulyani Puspita Dewi, Senin (29/8) ditemui usai rapat paripurna.
Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner
Komisi yang juga membidangi Dinas Pendidikan itu berjanji akan meminta keterangan pihak eksekutif atas persoalan raperda tersebut. "Setelah ini, kita akan mengkoreksi drat itu salahnya dimana. Kita juga akan meminta eksekutif untuk mengevaluasi universitas yang diajak kerjasama pemkab dalam menyusun draf itu," tandasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil bupati (Wabup) Jombang Mundjidah Wahab saat dikonfirmasi membantah terkait dengan tudingan adanya draf raperda yang dinilai copas dari Kabupaten lain tersebut.
"Di mana, raperda yang copas. Itu hanya salah ketik saja, tidak jiplak," ujarnya saat ditemui usai sidang paripurna di gedung DPRD Jombang, Senin (29/8).
Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan
Menurut Wabup, draft tersebut disusun sendiri oleh tim hukum Pemkab. "Bukan, kita tidak ambil dari sana (Situbondo, red). Tapi memang biasa kalau bertukar seperti itu. Ya itu lho, ngetiknya yang salah, dan bukan copas," pungkas. (rom/rev)
(BACA: Birokrasi Tak Akui Raperda Pendidikan Jombang Plagiat, ISNU: Memalukan dan Cacat Muatan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News