DPRD Trenggalek Siap Teruskan Aspirasi 4 Tuntutan Guru PAUD Nonformal

DPRD Trenggalek Siap Teruskan Aspirasi 4 Tuntutan Guru PAUD Nonformal Sukarodin, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek

TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com -  Perwakilan guru PAUD nonformal yang tergabung dalam Himpaudi Kabupaten Trenggalek menyampaikan sejumlah aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Trenggalek.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam RDP yang digelar di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (8/1/2026).

Salah satu perwakilan guru PAUD nonformal, Toyibatur Nadiro, menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah.

Salah satu perwakilan guru PAUD non formal Toyibatur Nadiro menyampaikan 4 tuntutan yakni :

  1. Peningkatan kesejahteraan guru PAUD,
  2. Kesetaraan status guru Paud non formal,
  3. Perbaikan mutu pendidikan anak usia dini melalui dukungan kebijakan seperti penyetaraan sertifikasi, Gaji yang layak dan tunjangan
  4. Revisi UU Sisdiknas untuk menghilangkan dikotomi Paud formal dan non formal.

Ia menilai peningkatan mutu pendidikan dapat dilakukan melalui dukungan kebijakan seperti penyetaraan sertifikasi, pemberian gaji yang layak, serta tunjangan.

Tuntutan keempat adalah revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Revisi tersebut diharapkan dapat menghapus dikotomi antara PAUD formal dan nonformal.

Toyibatur juga menyampaikan bahwa selama ini guru PAUD nonformal di Trenggalek menerima gaji sekitar Rp500 ribu per bulan.

Menurutnya, jumlah tersebut masih tergolong lebih baik dibandingkan beberapa daerah lain.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin menyatakan pihaknya akan meneruskan tuntutan para guru PAUD nonformal ke pemerintah pusat.

Ia menyebut DPRD bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada kementerian terkait.

“Kita sudah mendengar apa yang menjadi aspirasi panjenengan semua, untuk itu akan kita teruskan hingga ke kementrian,” kata Sukarodin.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan para guru PAUD nonformal untuk terus menyuarakan aspirasi mereka.

Ia menilai sikap tegas diperlukan agar tuntutan yang disampaikan dapat diperhatikan oleh pemerintah.

” Kenapa harus ngeyel karena alam birokrasi di negeri ini memang seperti itu, jika penjenengan semua lemah lembut maka tidak akan tercapai aspirasi yang penjenengan inginkan,” ucapnya.

” Apa yang saya katakan ini tidak mengajari panjenengan untuk hal-hal yang tidak baik tapi memang begitulah fakta yang ada,” tambahnya. (man/adv)