Doding Rachmadi Ketua DPRD Trenggalek
TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Trenggalek Doding Rachmadi memastikan Raperda Jaminan Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan akan segera dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) setelah mendengar jawaban eksekutif dalam rapat paripurna.
“Jawaban Pak Bupati selanjutnya kita kembalikan ke teman-teman fraksi untuk diteruskan ke Pansus 3,” kata Doding di Gedung DPRD Trenggalek, Senin (2/3/2026).
BACA JUGA:
- DPRD Trenggalek Siap Teruskan Aspirasi 4 Tuntutan Guru PAUD Nonformal
- RDP Komisi IV DPRD Trenggalek Tampung Aspirasi PPG Prajabatan soal Prioritas Calon Tenaga Guru
- Ratusan Anggota Koperasi Madani Datangi DPRD Trenggalek, Tuntut Audit dan Pengembalian Dana
- DPRD Trenggalek Soroti Kisruh Tambang PT Djawani di Ngentrong: Diduga Ada Komitmen Tak Dipenuhi
Ia menjelaskan, dalam pembahasan di Pansus nanti, materi Raperda akan dikaji lebih mendalam sebelum dilakukan harmonisasi di tingkat Provinsi Jawa Timur.
Doding berharap, jika Raperda tersebut disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), perlindungan bagi pekerja formal maupun informal di Kabupaten Trenggalek dapat lebih terakomodasi.
Selain itu, menurutnya, keberadaan Perda tersebut juga akan memberikan kemudahan bagi dunia usaha, khususnya para pelaku usaha di Trenggalek, dalam menjalankan aktivitas usaha yang berkaitan dengan jaminan sosial dan ketenagakerjaan. (man/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






