DPRD Trenggalek Bahas Raperda Pilkades Serentak 2026

DPRD Trenggalek Bahas Raperda Pilkades Serentak 2026 Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Rapat kerja unsur pimpinan DPRD, Bapemperda, Komisi I, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak digelar pada, Kamis (11/6/2026).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi, mengatakan rapat kerja ini bertujuan untuk melihat sejauh mana persiapan eksekutif dalam pelaksanaan Pilkades serentak. Ia menyebut, dewan harus segera menyelesaikan 2 Raperda, yakni Raperda Nomor 12 tentang Pemerintahan Desa dan Raperda Nomor 13 tentang Pemilihan Kepala Desa beserta perangkat desa.

“Dua Raperda itu sekarang sudah kita harmonisasi di Kemenkumham Provinsi Jawa Timur,” ucapnya usai memimpin rapat kerja.

Doding menjelaskan, satu Raperda telah selesai harmonisasi di tingkat provinsi, sementara satu lainnya diharapkan rampung dalam 2-3 hari ke depan. Kedua Raperda tersebut akan dibahas di DPRD pada 17 Juni 2026 dan ditargetkan selesai paling lambat pertengahan Agustus.

“Dan pembahasan itu akan berakhir paling lambat pertengahan Agustus Perda ini harus selesai,” katanya.

Ia menambahkan, Peraturan Bupati diharapkan rampung pada pertengahan September sehingga tahap awal pelaksanaan Pilkades dapat digelar pada Oktober 2026. Jadwal Pilkades serentak masih dikaji eksekutif dengan dua opsi, yakni sebelum bulan puasa atau saat bulan puasa berlangsung.

Doding juga menyampaikan anggaran yang disiapkan untuk tahap awal Pilkades serentak pada November-Desember 2026 sebesar Rp1,4 miliar. Sedangkan untuk pelaksanaan Pilkades serentak Februari 2027, Pemkab Trenggalek akan mengalokasikan Rp4,3 miliar, belum termasuk anggaran pengamanan. (man/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO