Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Diamankan Polres Malang

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Diamankan Polres Malang Bambang Subinajar, Kasihumas Polres Malang

MALANG,BANGSAONLINE.com - mengamankan seorang perempuan berinisial DM (48), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, atas dugaan tindak pidana penipuan dalam transaksi pembelian barang.

DM diduga membeli barang dari sejumlah pemasok namun tidak menyelesaikan pembayaran sesuai kesepakatan sehingga menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

Kasus tersebut terungkap setelah beberapa korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Singosari. 

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku pada Selasa (2/6/2026).

Kasihumas AKP Bambang Subinajar menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah meyakinkan para pemasok untuk menyerahkan barang terlebih dahulu dengan berbagai alasan dan janji pembayaran yang kemudian tidak dipenuhi.

"Modus yang digunakan adalah meyakinkan korban untuk menyerahkan barang dengan berbagai alasan dan janji pembayaran. Namun setelah barang dikuasai, pembayaran tidak diselesaikan sebagaimana kesepakatan," ujar AKP Bambang, Minggu (7/6/2026).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penemuan Bayi Laki-Laki di Malang, Ada Bekas Luka Cekikan pada Leher':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO