Subadianto Wakil Ketua DPRD Trenggalek
TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Subadianto memaparkan sejumlah agenda kerja DPRD yang akan dilaksanakan sepanjang Maret 2026.
Ia menjelaskan, pada awal bulan akan digelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Jaminan Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan.
Setelah itu, DPRD akan melaksanakan rapat panitia khusus (pansus) 1, 2, dan 3. Selain itu juga dijadwalkan rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek yang akan digelar pada akhir Maret 2026.
Subadianto juga menyampaikan bahwa pada 15 hingga 18 Maret 2026 terdapat cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri.
Meski demikian, para aparatur negara tetap menjalankan tugasnya dari rumah melalui skema Work From Area (WFA).
Ia menambahkan, setelah Raperda tentang Jaminan Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan diparipurnakan, pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan dalam rapat tingkat panitia khusus.
Selain agenda tersebut, pada bulan Maret DPRD juga akan melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik yang telah ditentukan. (man/adv)















