Korwil BGN Pamekasan Jalani Klarifikasi 10 Jam di Polres, Didampingi Wakareg Jatim

Ringkasan Berita
  • Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, menjalani pemeriksaan klarifikasi hampir 10 jam di Polres Pamekasan atas laporan yang sedang ditangani penyidik. Ia didampingi Wakil Koordinator Regional BGN Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo, atas arahan Biro Hukum dan Humas BGN dan KPPG Surabaya.
  • Selama pemeriksaan, Hariyanto bersikap kooperatif dengan menjawab semua pertanyaan penyidik dan menyerahkan dokumen serta bukti pendukung yang diminta.
  • Hariyanto tidak dapat memberikan keterangan langsung kepada media usai pemeriksaan karena kondisi kesehatannya menurun setelah proses seharian, namun ia meminta maaf dan menegaskan menghormati proses hukum.
  • Polres Pamekasan membenarkan pemeriksaan klarifikasi ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masih dalam tahap penyelidikan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, menjalani pemeriksaan klarifikasi selama hampir 10 jam di Polres Pamekasan, Jumat (05/06/2026). Klarifikasi tersebut berkaitan dengan laporan yang saat ini sedang ditangani penyidik.

Hariyanto tiba di Mapolres Pamekasan sekitar pukul 09.30 WIB dan baru menyelesaikan proses pemeriksaan pada pukul 20.00 WIB. 

Dalam agenda tersebut, ia didampingi Wakil Koordinator Regional (Wakareg) BGN Jawa Timur, Teguh Bayu Wibowo.

Teguh mengatakan, pendampingan dilakukan atas arahan Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional bersama Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya guna memastikan proses klarifikasi berjalan sesuai prosedur.

"Kami mendapat tugas dari Biro Hukum dan Humas BGN serta KPPG Surabaya untuk mendampingi Saudara Hariyanto dalam memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik Polres Pamekasan," ujarnya.

Menurut Teguh, selama pemeriksaan berlangsung, Hariyanto bersikap kooperatif dengan menjawab seluruh pertanyaan penyidik serta menyerahkan berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

"Seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab dan semua dokumen yang dibutuhkan juga telah kami serahkan. Kami berupaya bersikap terbuka dan kooperatif agar proses ini berjalan dengan baik," katanya.

Sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang diminta penyidik turut diserahkan.

Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung hampir seharian penuh, Hariyanto belum dapat memberikan keterangan secara langsung kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Melalui pernyataan tertulis yang disampaikan setelah proses klarifikasi berakhir, ia meminta maaf karena tidak dapat menemui wartawan lantaran kondisi kesehatannya menurun setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam.

"Saya mohon maaf kepada rekan-rekan wartawan karena belum bisa menemui secara langsung setelah proses klarifikasi selesai. Kondisi saya kurang fit setelah menjalani pemeriksaan sepanjang hari. Ini bukan untuk menghindari media," ujarnya, Jumat malam.

Meski demikian, Hariyanto menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap mengikuti setiap tahapan yang diperlukan oleh penyidik.

Ia juga menyatakan akan bersikap kooperatif serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Polres Pamekasan telah membenarkan adanya pemeriksaan klarifikasi terhadap Hariyanto sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk dan kini masih dalam tahap penyelidikan. (dim/van)