DPRD Trenggalek Soroti Kisruh Tambang PT Djawani di Ngentrong: Diduga Ada Komitmen Tak Dipenuhi

DPRD Trenggalek Soroti Kisruh Tambang PT Djawani di Ngentrong: Diduga Ada Komitmen Tak Dipenuhi Adi Patoni, Sekretaris Komisi III DPRD Trenggalek

TRENGGALEK,BANGSAONLINE.com - Sekretaris Komisi III DPRD Trenggalek Adif Patoni menilai konflik antara warga Desa Ngentrong dan pihak penambang diduga dipicu komitmen yang tidak dipenuhi oleh perusahaan.

Penilaian itu disampaikan Adif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pihak penambang, warga Desa Ngentrong, dan Komisi III DPRD Trenggalek di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (6/1/2026).

“Ketika PT. Djawani ini beroperasi mulai beroperasi sejak tahun 2019 kok sampai sekarang ada kendala berarti ada hal-hal atau komitmen yang dilakukan PT. Djawani terhadap masyarakat itu tidak terpenuhi,” kata Adip.

Adif menyampaikan pendapat tersebut setelah mendengar langsung keterangan dari kedua belah pihak dalam forum rapat.

Keterangan tersebut berasal dari perwakilan warga Desa Ngentrong yang menolak aktivitas penambangan serta pihak perusahaan penambang.

Dalam kesempatan tersebut Politisi dari Partai Gerindra ini sempat melakukan tanya jawab baik dengan Kades Ngentrong maupun dengan pengusaha tambang.

Hasilnya, kata Adip, di Desa Ngentrong terdapat 3 pengusaha tambang. dua di antaranya tidak ada masalah sementara satu penambang atas nama PT. Djawani sering terjadi perselisihan dengan warga setempat.

Sementara berdasakan pengakuan Kepala desa Ngentrong Nurhadi Sofyan di ruang rapat mengungkapkan komitmen yang telah disepakati antara warga dan PT. Djawani terkadang diabaikan.

“Ketika ada masyarakat complain yang dua pengusaha tambang itu langsung realisasi pak tapi kalau pak Suwito (Pengusaha Tambang) gak realisasi malah ngajak geger, ngajak gelut, itu pak yang terjadi pak,” kata Nurhadi kepala Desa Ngentrong. (man/adv)