Bupati Jombang saat meninjau pelayanan publik.
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kualitas pelayanan publik di Kota Santri mencatat sejarah baru di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Warsubi dan Salmanudin, Pemkab Jombang sukses menembus 3 besar nasional dalam capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) 2025.
Menanggapi capaian tersebut, Bupati Jombang menyampaikan rasa syukur atas kerja keras kolektif jajaran pemerintah daerah setempat dalam menyederhanakan birokrasi.
“Kami bersyukur Jombang mampu mempertahankan posisi elit di level nasional. Fokus utama kami adalah memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang tidak hanya cepat, tapi juga ramah dan mudah diakses,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Warsubi menegaskan, predikat Pelayanan Prima bukanlah tujuan akhir, melainkan standar baru yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Pemkab Jombang berkomitmen melakukan inovasi digital serta penguatan SDM agar seluruh masyarakat merasakan dampak nyata dari reformasi birokrasi.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan elemen masyarakat yang terus memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan layanan publik di wilayah tersebut,” paparnya.
Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 3 Tahun 2026, Jombang meraih skor impresif 4,69. Capaian ini mengantarkan Jombang memperoleh predikat Kategori A (Pelayanan Prima) sekaligus menegaskan posisinya sebagai kabupaten dengan layanan publik terbaik di Jawa Timur.
Prestasi itu semakin bermakna karena Jombang harus bersaing dengan 415 kabupaten lain di seluruh Indonesia. Keberhasilan ini menjadi bukti transformasi birokrasi menuju tata kelola yang modern, transparan, dan berorientasi pada masyarakat.
Data KemenPAN RB mencatat lima kabupaten dengan skor tertinggi nasional:
- Kabupaten Sumedang – 4,72 (A, Pelayanan Prima)
- Kabupaten Sleman – 4,70 (A, Pelayanan Prima)
- Kabupaten Jombang – 4,69 (A, Pelayanan Prima)
- Kabupaten Batang – 4,69 (A, Pelayanan Prima)
- Kabupaten Bantul – 4,68 (A, Pelayanan Prima)
(aan/mar)






