Proyek SR Sebabkan Rumah Warga Retak, Komisi I DPRD Tuban Panggil Waskita Karya

Proyek SR Sebabkan Rumah Warga Retak, Komisi I DPRD Tuban Panggil Waskita Karya Hearing Komisi 1 DPRD Tuban bersama warga dan PT Waskita Karya membahas dampak proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi I DPRD Kabupaten Tuban memanggil selaku kontraktor pelaksana proyek Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Tuban. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas keluhan warga Kelurahan Mondokan yang merasa dirugikan oleh aktivitas pembangunan proyek senilai Rp50 miliar tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar di ruang Komisi I, warga RT 04 RW 06 Kelurahan Mondokan mengadukan adanya kerusakan fisik pada hunian mereka yang lokasinya berdekatan dengan area proyek.

Ketua Komisi I DPRD Tuban, Suratmin, menjelaskan bahwa aktivitas pemasangan tiang pancang menjadi penyebab utama kerusakan sejumlah bangunan rumah warga.

"Akibat aktivitas pemasangan tiang pancang ini, beberapa rumah warga yang berlokasi dekat proyek ada yang mengalami retak-retak dan kerusakan," beber Suratmin, Senin (16/3/2026).

Dalam mediasi tersebut, warga menuntut pertanggungjawaban nyata dari pihak kontraktor. Menanggapi hal itu, menyatakan kesanggupannya untuk melakukan perbaikan, namun dengan prosedur penilaian teknis terlebih dahulu.

"Pihak menyanggupi untuk mengganti rugi, namun dengan catatan akan dilakukan asesmen atas bangunan rumah yang rusak sehingga besaran ganti rugi sesuai," lanjut Suratmin.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO