Sidak Hewan Kurban, Nihil Penyakit Anthrax

Sidak Hewan Kurban, Nihil Penyakit Anthrax

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dinas Peternakan Kabupaten antisipasi penyebaran virus anthrax pada hewan yang rencananya akan dipasarkan dalam Idul Adha dengan melakukan sidak di pasar hewan. Sidak ini bertujuan agar masyarakat mendapat jaminan hewan kurban seperti sapi maupun kambing aman untuk dikonsumsi.

Sekda , Agus Wahyudi, menyambut baik langkah yang dilakukan Dinas Peternakan. Ia bahkan ikut sidak bersama Dinas Peternakan. “Saya perlu melihat langsung agar kekhawatiran masyarakat terhadap ternak sapi yang disembelih dalam keadaan sehat,” kata Agus, Selasa (06/09).

Baca Juga: Nganjuk Terima Penghargaan UHC Tingkat Provinsi Jatim di Acara Peringatan HKN 2024

Menurutnya, dalam kondisi seperti saat ini banyak sekali hewan ternak seperti sapi dan kambing ditawarkan para pedagang. Oleh karena itu, jika lanjut Agus, hal ini tidak dilakukan pengawasan akan berdampak pada masyarakat.

Agus memparkan, pada sidak yang dilakukan di beberapa tempat ini belum ditemukan jenis penyakit yang membahayakan seperti penyakit anthrax pada ternak sapi. “Saya berharap kepada para pedagang agar periksakan ternak, sebelum dijual maupun disembelih,” jelasnya.

Dijelaskan dia, pengawasan hewan ternak yang dilakukan ini berdasarkan surat edaran Gubernur Jawa Timur, perihal pengawasan penyakit hewan menular anthrax dan pemeriksaan hewan qurban. Dinas Peternakan nantinya juga akan memberikan sosialisasi tentang cara memperlakukan hewan yang akan disembelih secara baik dan benar.

Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk

“Saya sendiri berharap teknis penyembelihan hewan yang di berikan nantinya bisa bermanfaat,” ujar Agus.

Hal senada juga di sampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Budi Sucahyo. “Dari hasil sidak di pasar hewan, saya tidak menemukan hewan yang sakit maupun terjangkit virus anthrax,” kata Budi.

Beberapa pasar hewan yang telah dilakukan sidak di antaranya pasar hewan Guyangan, pedagang di tepi jalan masing-masing Tanjunganom, Loceret, Gondang, Kertosono, dan Berbek.

Baca Juga: Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis

Menurutnya, setidaknya syarat yang perlu dipahami bagi penjual bahwa hewan kurban tersebut layak dijual di antaranya, bulu bersih, lincah, nafsu makan baik, suhu tubuh normal, tidak cacat dan pincang, cukup umur alias di atas 1 (satu) tahun untuk kambing, dan di atas 2 (dua) tahun untuk sapi.

“Hewan kurban yang dipasarkan di dari hasil pengawasan, semua layak dikonsumsi,” tegasnya. (bam/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO