Petugas gabungan saat merazia rumah karaoke yang nekad buka di eks lokalisasi Dolly. Foto : Irwan/bangsaonline.com
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah musik yang berada ditempat eks lokalisasi prostitusi Jarak/Dolli di Jalan Putat Jaya Gang 4B Surabaya digerebek Satpol PP bersama Anggota Kepolisian Polrestabes Surabaya sabtu dini hari (10/9).
“Razia ini atas perintah Kasatpol PP Surabaya terkait laporan masyarakat tentang rumah musik yang nekad buka meski lokalisasi sudah ditutup,” Kata Hari Poerwanto saat ditemui Bangsaonline dilokasi.
BACA JUGA:
- Bikin 3 Pelaku Curanmor Pincang, Polrestabes Surabaya Bentu Tim Khusus Berantas Kejahatan Jalanan
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Aspal, Lima Tersangka Ditangkap
- Polisi Sebut Laporan Penyekapan Anak di Mojo Surabaya Tak Sesuai Fakta
- Pemuda di Kos Semampir Ditangkap, Polrestabes Surabaya Sita 76 Paket Sabu Siap Edar
Razia yang digelar Satpol PP bersama anggota Polrestabes Surabaya kali ini, dikhususkan pada rumah karaoke yang masih nekat beroperasi di jalan Putat Jaya Gang 4B eks lokalisasai Dolly-Jarak. Sementara tempat tersebut sudah lama ditutup oleh Pemkot Surabaya.
“Kita mengamankan sedikitnya 7 wanita pemandu musik dan 1 pria pengunjung yang sedang berpesta,” jelasnya.
Dijelaskan, selain melakukan penyegelan ditempat karaoke bodong itu, petugas juga menyita seperangkat alat sound sistem dan puluhan botol miras sebagai barang bukti untuk diamankan.
"Ini merupakan keseriusan kami untuk menegakkan serta mengawal alih fungsi lokalisasi," terang Hari. Ia juga berjanji akan terus merazia tempat-tempat lain di kawasan eks Lokalisasi Dolly-Jarak yang masih nekat beroperasi.(irw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




