Nekad Buka, Rumah Karaoke Eks Lokalisasi Dolly di Segel

Nekad Buka, Rumah Karaoke Eks Lokalisasi Dolly di Segel Petugas gabungan saat merazia rumah karaoke yang nekad buka di eks lokalisasi Dolly. Foto : Irwan/bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebuah rumah musik yang berada ditempat eks lokalisasi prostitusi Jarak/Dolli di Jalan Putat Jaya Gang 4B Surabaya digerebek Satpol PP bersama Anggota Kepolisian Polrestabes Surabaya sabtu dini hari (10/9).

“Razia ini atas perintah Kasatpol PP Surabaya terkait laporan masyarakat tentang rumah musik yang nekad buka meski lokalisasi sudah ditutup,” Kata Hari Poerwanto saat ditemui Bangsaonline dilokasi.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Razia yang digelar Satpol PP bersama anggota Polrestabes Surabaya kali ini, dikhususkan pada rumah karaoke yang masih nekat beroperasi di jalan Putat Jaya Gang 4B eks lokalisasai Dolly-Jarak. Sementara tempat tersebut sudah lama ditutup oleh Pemkot Surabaya.

“Kita mengamankan sedikitnya 7 wanita pemandu musik dan 1 pria pengunjung yang sedang berpesta,” jelasnya.

Dijelaskan, selain melakukan penyegelan ditempat karaoke bodong itu, petugas juga menyita seperangkat alat sound sistem dan puluhan botol miras sebagai barang bukti untuk diamankan.

Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi

"Ini merupakan keseriusan kami untuk menegakkan serta mengawal alih fungsi lokalisasi," terang Hari. Ia juga berjanji akan terus merazia tempat-tempat lain di kawasan eks Lokalisasi Dolly-Jarak yang masih nekat beroperasi.(irw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO