KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) berujung maut, kembali terjadi di Jalan Raya Jatimalang Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Selasa (20/9) sekira pukul 16.00 WIB.
Kecelakaan ini terjadi antara mobil pick up Gran Max yang dikemudikan Turmudi, warga Desa Modangan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, dengan sepeda motor Honda Supra Fit Nopol AG 3216 KK yang dikendarai Munir (50) warga Kelurahan/Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.
Baca Juga: Innova Tabrak 2 Pemotor hingga Tewas di Jalur Blitar-Tulungagung
Belum diketahui secara jelas kronologi lakalantas tersebut, namun informasi yang diperoleh dari Bripka Hermawan petugas Satlantas di TKP menuturkan, Munir yang mengendarai motor melaju cukup kencang dari arah utara. Ketika menyalip pick up ia menabrak mobil pick up lain yang melaju dari arah berlawanan.
“Karena benturan yang sangat keras, Munir meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Hermawan.
Petugas laka lantas yang turun ke tempat kejadian langsung mengevakuasi korban ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar dan untuk kendaraan korban diamankan di Mapolresta Blitar. Sementara pengemudi pick up yang awalnya hendak melarikan diri berhasil dihentikan oleh warga yang ada di sekitar tempat kejadian.
Baca Juga: Truk Muat Tebu Terguling di Jalan Menikung Jalur Blitar-Malang
“Korban mengalami luka parah di bagian kepala, helm sebenarnya tidak terlepas. Mungkin karena kerasnya benturan. Kalau motor korban berada dalam kondisi utuh,” imbuhnya .
Adapun Turmudi berikut kendaraanya saat ini juga sudah diamankan dan diperiksa Unit Laka Lantas Polresta Blitar.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Blitar, AKP Rizky Tri Putra mengatakan, kejadian ini sudah ditangani Unit Laka Lantas Polresta Blitar dengan memeriksa saksi-saksi dan membuat laporan.
Baca Juga: Pikap Tertabrak Kereta Api di Talun Blitar, Pengemudi Tewas Terpental
“Yang jelas Unit Laka Lantas sudah bekerja, laporan sedang dibuat, tunggu saja hasil laporannya,” kata Rizky. (tri/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News