Badan Promosi Pariwisata Daerah Trenggalek akan Segera Terbentuk

Badan Promosi Pariwisata Daerah Trenggalek akan Segera Terbentuk Suasana rapat pembahasan tentang landasan hukum Badan Promosi Pariwisata Daerah di gedung DPRD. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam waktu dekat ini masyarakat Kabupaten Trenggalek, terutama para pegiat dunia pariwisata akan segera memiliki sebuah badan penunjang promosi wisata. Badan tersebut sesuai amanah Undang-Undang nomor 09 tahun 2010 tentang pariwisata, berupa badan promosi pariwisata daerah yang merupakan lembaga swasta yang bersifat mandiri.

Menyikapi akan hal tersebut, pemerintah kabupaten Trenggalek melalui Dinas Pariwisata, Kepala Bagian Hukum, Asisten Pemerintahan dan Panitia Khusus (pansus) dua DPRD Trenggalek melakukan pembahasan tentang landasan hukum terkait pembentukan badan tersebut di aula gedung DPRD Trenggalek, Selasa 27 September 2016.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog

Dalam pembahasan tersebut, Sukadji ketua Pansus DPRD Trenggalek sempat mengutip pasal per pasal sesuai Undang-Undang nomor 09 tahun 2010 tentang kepariwisataan. Salah satunya menyebutkan tentang pasal 33 dimana struktur organisasi badan promosi pariwisata daerah terdiri atas dua unsur yaitu unsur penentu kebijakan dan unsur pelaksana.

Selanjutnya pada pasal 34 ayat 1 unsur penentu kebijakan promosi pariwisata daerah berjumlah 10 orang anggota yang terdiri dari wakil asosiasi kepariwisataan 4 orang, wakil asosiasi profesi 2 orang,wakil asosiasi penerbangan 1 orang, pakar /akademisi 2 orang dan wakil pemerintah daerah 1 orang.

Sementara Catur Budi Prasetyo kepala Dinas Pariwisata Trenggalek dikonfirmasi usai rapat bersama dengan pansus dua mengatakan bahwa badan promosi pariwisata daerah ini nantinya akan dikelola oleh swasta yang bersifat mandiri. Untuk itu pihaknya sedang mengkaji terkait landasan hukumnya.

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023

Ditanya kapan rencananya badan promosi pariwisata di bentuk di kabupaten Trenggalek, Catur memperkirakan bulan depan. "Namun demikian kita menunggu dulu pengesahan dari DPRD,” ungkapnya.

Menurut Catur, badan promosi pariwisata include di dalam perda tentang kepariwisataan dan raperda. “Jadi setelah selesai kita bahas dengan pansus dan disahkan oleh DPRD, selanjutnya akan segera kita bentuk badan tersebut,” tegasnya. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO