Beberapa poster dan spanduk itu berbunyi, "Pak Ganjar, Ojo Wedi Teruskan Izin Pabrik Semen, Pabrik Semen Lanjutkan, Ayo Lanjutkan!!! Demi Rembang !! Demi Indonesia 100% Indonesia, ijin Pabrik Lanjut !!!, Satu Kata Untuk Pabrik Semen Lanjutkan !!!, Anak Putu Kulo Butuh Pabrik Semen!!!" dan lainnya.
Koordinator Aksi FRRB, Abdul Wachid menyatakan, bahwa keputusan MA yang mengabulkan gugatan segelintir orang yang mengatasnamakan warga Rembang untuk mencabut izin pabrik semen telah melukai hati nurani dan rasa keadilan mereka.
“Keputusan MA yang mengabulkan gugatan segelintir orang yang mengatasnamakan warga Rembang untuk mencabut izin pabrik semen Indonesia di Rembang telah melukai nurani dan rasa keadilan kami. Kehadiran Pabrik Semen Indonesia di Rembang sesungguhnya sudah menjadi harapan baru kami untuk bisa maju dan berkembang,” teriak Wachid diamini peserta demo dalam orasinya.
Wachid mengungkapkan jika selama ini ribuan warga Rembang sudah bisa menikmati hasil nyata dari keberadaan pabrik semen Indonesia di daerahnya.









