Kadisnakertrans Gresik: UMK 2017 Tunggu Keputusan Gubernur

Kadisnakertrans Gresik: UMK 2017 Tunggu Keputusan Gubernur Kadisnakertrans, Mulyanto, SH.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Disnakertrans , Mulyanto, SH menyatakan, bahwa ketetapan UMK Gresik tahun 2017 berada di tangan Gubernur Jatim. "Kami sudah ajukan draft UMK Gresik. Besaran UMK Gresik 2017 tak jauh beda dengan draft UMK yang telah dikeluarkan gubernur baru-baru ini," kata Kepala Disnakertrans , Mulyanto, SH kepada BANGSAONLINE, kemarin.

Menurut dia, besaran UMK Gresik tahun 2017 didasarkan beberapa variabel. Di antaranya, hasil survei KHL (kebutuhan hidup layak) buruh di Kabupaten Gresik, pertumbuhan ekonomi dan inflasi." Itu di antara variabel dalam penentuan UMK," tegasnya.

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Mengacu draft UMK tahun 2017 kabupaten/kota di Jatim yang dikeluarkan Pemprov Jatim baru-baru ini, UMK Gresik dipatok Rp 3.293.510.

UMK (Upah Minimum Kabupaten) Gresik tersebut mengalami kenaikan kisaran Rp 250.000, dibandingkan tahun 2016, yakni Rp 3.042.500.

Buruh di Kabupaten Gresik sendiri berkali-kali melakukan demo untuk menuntut UMK 2017. Seperti demo pada Jumat (11/11), ratusan buruh di Gresik demo dengan aksi memblokade jalan tol Kebomas dan Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, tepatnya di depan kantor .

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Mereka mendesak Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto agar memperjuangkan tuntutan buruh dengan memperjuangkan UMK Gresik tahun 2017 mencapai Rp 3,7 juta per bulan.

Anggota SPBI Kasbi Kabupaten Gresik, Abdul Hakam menyatakan, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto telah menentukan besaran UMK tahun 2017 sebesar Rp 3.293.506.
Dijelaskan dia, penetapan angka UMK 2017 sebesar Rp 3,2 juta per bulan ini mengacu pada PP (peraturan pemerintah) nomor 78 tahun 2016, tentang pengupahan yang diajukan oleh Apindo (asosiasi pengusaha Indonesia) Kabupaten Gresik.

Padahal mengacu hasil survei yang dilakukan buruh, bahwa kebutuhan hidup layak tahun 2017 sebesar Rp 3,7 juta per bulan. "Buruh akan terus memperjuangkan UMK tahun 2017 sebesar Rp 3,7 juta per bulan," katanya. (hud)

Baca Juga: Di Ponpes Tanbihul Ghofilin, Plt Bupati Gresik Sosialisasikan Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO